Siltap Kelembagaan Desa di Lamtim Bakal Dibayar Pakai APBD Perubahan

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Timur. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Lampung Timur - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Timur menjelaskan Penghasilan Tetap (Siltap) bagi kelembagaan desa bakal dibayarkan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2022.
Hal tersebut diungkapkan Ketua DPRD Kabupaten Lampung Timur, Ali Johan Arif beberapa waktu lalu. Ia menerangkan, Pemkab Lamtim baru menyalurkan dana Siltap bagi perangkat desa, sementara untuk kelembagaan desa masih menunggu evaluasi gubernur Lampung, Arinal Djunaidi.
"Untuk saat ini yang dibayar baru hanya Kades, Sekdes, Kaur atau Kasi dan Kadus selama 3 bulan. Sementara para RT, Linmas, BPD dan LPM masih harus bersabar karena masih menunggu mekanisme dan evaluasi APBD Perubahan oleh Gubernur,” kata Ali Johan.
Baca juga : Sulap-menyulap Dana Siltap di Lamtim, Insentif Hilang, Kades Terbungkam dan Pasrah
Politisi PDI-P tersebut juga menjelaskan bahwa anggaran yang tersedia pada kas daerah hanya sebesar Rp 24 Miliar, sementara untuk pembayaran satu triwulan Siltap mencapai Rp 23 milyar.
Artinya, meski mekanisme dan teknis pembayaran Siltap telah diatur, namun anggaran yang tersedia pada Kas daerah belum dapat mengakomodir penyaluran Siltap hingga satu tahun.
"Anggaran yang tersedia di Kas Daerah saat ini sebesar Rp 24 Miliar. Untuk pembayaran Siltap satu triwulan sebesar Rp 23. Milyar. Terkait teknis pembayaran sesuai dengan mekanisme Siltap yang akan di bayarkan untuk satu triwulan, untuk triwulan berikutnya kemungkinan di awal Oktober,” bebernya.
Baca juga : Pemkab Lamtim Klaim Siltap 3.786 Perangkat Desa Telah Terbayar
Tak hanya itu, Ketua DPRD tersebut juga mengaku telah menampung aspirasi para perangkat dan kelembagaan desa. Ia juga berjanji akan memperjuangkan hak perangkat dan kelembagaan desa sesuai aturan perundang-undangan.
"Sedangkan untuk RT, BPD, LPM dan Linmas, sudah dianggarkan dalam APBD perubahan. Anggaran Perubahan sudah disahkan dan menunggu hasil evaluasi dari pemerintah Provinsi,” tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Bupati Ela: TMMD Bukan Hanya Bangun Fisik, Tapi Juga Sosial dan Kesejahteraan Rakyat
Selasa, 06 Mei 2025 -
Singkong Petani Lampung Dibeli dengan Harga Rendah, Maradoni: Alat Ukur Kadar Aci Perusahaan Tidak Akurat
Sabtu, 03 Mei 2025 -
Polisi Tangkap 10 Tersangka dari Sejumlah Kasus Kejahatan di Lampung Timur
Jumat, 02 Mei 2025 -
9 Bulan Berlalu, Kasus Mayat Perempuan Dalam Karung di Lampung Timur Belum Terungkap
Jumat, 02 Mei 2025