• Minggu, 12 Januari 2025

Pemkab Lamtim Klaim Siltap 3.786 Perangkat Desa Telah Terbayar

Jumat, 04 November 2022 - 17.43 WIB
299

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Timur. Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Lampung Timur - Setelah menjadi sorotan nasional, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Timur (Lamtim) mengklaim telah membayarkan Penghasilan Tetap (Siltap) tahap 2 yaitu bulan April hingga Juni kepada 3.786 perangkat desa.

Pernyataan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Timur, Moch Jusuf usai rapat pembahasan Siltap di gedung DPRD Lamtim pada Selasa (20/9/2022) lalu.

"Hari ini segera di bayarkan sesuai dengan instruksi Mendagri,” kata Moch Jusuf.

Sayangnya, saat Kupastuntas.co mencoba menggali informasi lebih prihal alokasi dana Siltap, Sekda belum dapat dikonfirmasi. Saat dijumpai dikantornya pada Selasa (1/11/2022) yang bersangkutan tidak berada di tempat.

"Tidak ada," ucap salah seorang pegawai Setda setempat.

Baca juga : Sulap-menyulap Dana Siltap di Lamtim, Insentif Hilang, Kades Terbungkam dan Pasrah

Tak hanya Sekda, di kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Lampung Timur juga tidak terdapat aktivitas kerja yang maksimal. Saat Kupastuntas.co akan mengkonfirmasi prihal persoalan Siltap pada Selasa (1/11/2022) sekitar jam 10.00 WIB hingga 14.17 WIB, Kepala hingga Sekertaris Dinas tersebut tidak berada di kantornya.

"Lagi mengurusi anak baru," cetus salah seorang pegawai yang mengungkap keberadaan Sekertaris Dinas Kominfo Kabupaten Lampung Timur.

Sebelumnya, saat Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Kabupaten Lampung Timur, Tarmizi menemui pengunjukrasa. Ia menerangkan bahwa Pemkab telah mengalokasikan Siltap bagi perangkat desa selama satu tahun penuh melalui APBD dan APBD Perubahan tahun 2022.

Tak hanya Siltap, alokasi dana dari APBD dan APBD-P tersebut juga termasuk untuk pelunasan tunggakan ADD triwulan ke empat di tahun 2021 lalu.

"Pemkab Lampung Timur menyediakan anggaran lebih dari Rp60 miliar untuk membayarnya. Kami sudah berupaya semaksimal mungkin, jadi hal-hal seperti ini mohon dimaklumi," jelas Tarmizi.

Terkait keterlambatan pembayaran ADD termasuk Siltap, pihaknya sudah mengajukannya melalui APBD Perubahan 2022.

"Dana tersebut sudah disiapkan, sehingga Pemkab Lampung Timur meminta kepada perangkat desa, untuk menunggu proses pembayaran ADD," tandasnya. (*)