• Minggu, 12 Januari 2025

Gaji Perangkat Desa di Lamtim Nunggak 6 Bulan, Yusdianto Desak Bupati Agar Segera Bayar

Rabu, 26 Oktober 2022 - 19.19 WIB
624

Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Lampung Timur - Gaji perangkat desa di Kabupaten Lampung Timur (Lamtim), mulai dari ketua RT, Linmas, LPM, dan BPD, belum dibayarkan selama 6 bulan di tahun 2022.

Hal tersebut membuat banyak pihak geram dan mengkritik. Salah satunya Pengamat Hukum Unila, Yusdianto. Menurutnya pertama yang harus dipertanyakan yakni terkait dengan perencanaan, proses penganggaran dan seperti apa pelaksanaannya.

"Tentu dari hulu ke hilirnya perlu ditelusuri dan diketahui, mandeknya dimana? Kalau misalkan dari awal tidak dianggarkan, pihak Pemkab Lampung Timur harus jujur untuk menyampaikan dan merespon kepada masyarakat," kata Yusdianto, saat dihubungi kupastuntas.co, Rabu (26/10/2022).

Namun lanjut Yusdianto, jika dana tersebut sudah dianggarkan tetapi tetap tidak diproses dan dibayarkan kepada hak penerima, perlu ada semacam desakan kuat dari berbagai pihak untuk memaksa Kepala Daerah Lampung Timur dan jajarannya segera membayarkan.

"Tapi kalau sudah lama 6 bulan seperti ini, artinya diduga ada kesengajaan oleh Pemkab Lamtim untuk tidak membayarkan," tegasnya.

Baca juga : Gaji RT, Linmas, LPM dan BPD Lamtim Nunggak 6 Bulan, APH Diminta Periksa Tata Kelola Keuangan Pemda

Oleh sebab itu, tidak ada lagi alasan bagi Pemkab Lamtim untuk menunda-nunda apalagi tidak membayarkan gaji tersebut, jika memang sudah tertuang di dalam anggaran.

"Jika memang dianggarkan, kenapa Pemkab Lamtim mengabaikan dan tidak membayarkan gaji itu? ini menjadi pertanyaan, apa alasannya kok bisa lama seperti itu, seperti dibiarkan dan ini kan memang menjadi hak mereka," jelasnya.

Yusdianto menjelaskan jika memang ada keterbatasan anggaran, Pemkab Lamtim seharusnya menyampaikan itu kepada masyarakat agar tidak khawatir dan bertanya-tanya lagi.

Dirinya pun meminta Kepala Daerah Lamtim untuk jujur menyampaikan keterangan terkait dengan dana itu serta bertanggungjawab jawab atas hal tersebut. 

"Kalau memang anggarannya terbatas, dijelaskan kemana anggaran tersebut dan dipergunakan untuk apa saja. Jangan sampai karena ada problem lain, mereka yang jadi korban. Kita juga mengingatkan pemerintah daerah jangan main-main dengan hak penerima itu, apalagi tidak peduli," tegasnya.

Baca juga : APH Diminta Telusuri Tata Kelola Anggaran Pemkab Lamtim

Yusdianto pun berharap adanya keterbukaan dan transparansi dari Pemkab Lamtim terkait dana anggaran tersebut supaya diketahui kemana aliran dananya mengalir dan dipergunakan.

"Apakah penganggaran itu ada atau tidak? Jangan-jangan dari awal sudah salah perencanaannya sehingga dalam proses pemberiannya tidak dapat dilakukan," ucapnya.

Yusdianto pun dengan tegas mendesak Kepala Daerah Lamtim dan jajarannya serta komitmennya untuk segera membayarkan gaji tersebut.

"Kita mendesak aparat penegak hukum untuk memeriksa terkait anggaran itu, kita juga mendorong DPRD Lamtim untuk mendesak Kepala Daerah Lamtim agar segera membayarkan dana tersebut," imbuhnya.

Yusdianto pun sangat menyayangkan semenjak Bupati Lampung Timur di era M. Dawam Rahardjo selalu banyak masalah dan trouble.

"Pemkab Lamtim semenjak era kepala daerah sekarang kok banyak troublenya, macetnya. Kita jadi merasa aneh, apakah karena lambannya birokrasi atau anggarannya tidak ada atau memang tidak ada komitmen dari jajaran pimpinan daerah," tutupnya. (*)


Video KUPAS TV : Tak Sesuai Spek, Walikota Metro Minta Talud di Jalan Yos Sudarso Dibongkar