Gaji RT, Linmas, LPM dan BPD Lamtim Nunggak 6 Bulan, APH Diminta Periksa Tata Kelola Keuangan Pemda
Kupastuntas.co, Bandar
Lampung - Gaji perangkat desa di Kabupaten Lampung Timur (Lamtim), mulai dari
ketua RT, Linmas, LPM, dan BPD, belum dibayarkan selama 6 bulan di tahun 2022.
Kepala Desa Rejomulyo,
Kecamatan Pasir Sakti, Muhsinun mengatakan, gaji untuk perangkat desa seperti
ketua RT, Linmas (Perlindungan Masyarakat), LPM (Lembaga Pemberdayaan
Masyarakat (LPM), dan Badan Perwakilan Desa (BPD) belum dibayarkan sejak
triwulan II tahun 2022.
“Untuk pembayaran gaji
ketua RT, LPM, Linmas, dan BPD masih tertunggak sejak triwulan II tahun 2022
sampai sekarang atau sudah selama 6 bulan. Belum tahu kapan gaji itu bisa
dibayarkan,” kata Muhsinun, Selasa (25/10).
Ia mengungkapkan,
ketua RT menerima gaji Rp400 ribu per bulan, LPM Rp100 ribu per bulan, Linmas
Rp100 ribu per bulan, dan BPD Rp250 ribu per bulan.
Sebaliknya, gaji untuk
kepala desa, sekretaris dan kepala dusun sudah dibayarkan sampai triwulan III
atau selama 9 bulan. Sehingga sudah tidak ada tunggakan lagi. “Terakhir sekitar
seminggu lalu dibayarkan, jadi nggak ada tunggakan lagi,” kata dia.
Kepala Badan Pengelola
Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Lampung Timur, Sukismanto Aji,
menolak berkomentar banyak terkait tunggakan pembayaran gaji untuk ketua RT,
Linmas, LPM dan BPD tersebut. Ia menyarankan agar menunggu keterangan pers dari
Bupati Lamtim.
“Beliau (bupati) akan
memberikan keterangan pers, sehingga saya belum bisa berkomentar. Jadi menunggu
press release dari Bupati saja,” kata Sukismanto, Selasa malam.
Mantan Bupati Lampung
Timur, Zaiful Bokhari, meminta aparat penegak hukum (APH) memeriksa tata kelola
keuangan di Sekretariat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Timur (Lamtim)
yang diduga banyak penyimpangan.
“Perlu ditelusuri oleh
aparat penegak hukum, karena kalau ada unsur kesengajaan itu kan merugikan
pihak lain, dan tentu ada tindak pidananya,” kata Zaiful.
Menurut Zaiful,
terdapat kekeliruan sejak awal dalam penyusunan Kebijakan Umum APBD dan
Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2021 oleh Pemkab
Lamtim.
“Perencanannya dari
awal sudah salah, seharusnya didalami lagi. Dari awal mestinya semua itu sudah
terukur, anggarannya untuk apa saja,” kata Zaiful.
Ia membeberkan, gaji
perangkat desa triwulan IV tahun 2021 dibayarkan di triwulan I tahun 2022, dan
itu sudah ada kekeliruan. Seharusnya Pemda sudah merencanakannya sejak awal.
“Jadi yang anggaran
untuk pembayaran siltap (penghasilan tetap) triwulan IV tahun 2021 itu kemana?”
tandasnya.
Zaiful menduga ada
unsur kesengajaan yang dilakukan oleh Pemda sehingga merugikan pihak lain dalam
hal ini perangkat desa.
“Yang kita lihat ada
unsur kesengajaan, jadi menganggap semua itu kecil. Padahal perangkat desa
mengharapkan hal itu (gaji) untuk kebutuhan hidup mereka. Tapi ketika
diabaikan, kalau pelayanannya menurun jangan salahkan mereka,” ujarnya.
Anggota Komisi III
DPRD Lampung Timur, Taufik Gani, meminta pembayaran gaji untuk ketua RT, BPD,
LPM dan Linmas dapat segera dilunasi. Karena pembayaran gaji untuk perangkat
desa lainnya seperti kepala desa, sekretaris desa dan kepala dusun sudah
terbayar hingga triwulan III tahun 2022.
“Kalau uang itu ada di
tahun ini maka harus dibayarkan semua. Kalau tidak ada bisa saja dibayarkan
tahun depan. Tapi kan kasihan karena mereka sudah bekerja,” kata dia.
Menurut Taufik,
perencanaan keuangan yang dilakukan Pemda Lamtim kurang matang, sehingga setiap
tahun terdapat tiga bulan tertunggak pembayaran gaji perangkat desa dan yang
lainnya.
“Kemarin mereka
(Pemkab) menganggarkan 12 bulan untuk perangkat desa, ternyata yang tunggakan
tiga bulan di tahun sebelumnya tidak dimasukkan oleh Pemkab. Sehingga ada
tunggakan lagi,” imbuhnya.
Ia menyarankan,
polanya harus dirubah agar tidak terus berulang setiap tahun.
“Tahun ini kalau bisa lunas, tidak ada hutang-hutang lagi. Kami meminta pada pihak eksekutif jangan terulang lagi tunggakan saltip perangkat desa,” tegasnya. (*)
Berita ini telah terbit di SKH Kupas Tuntas edisi Rabu 26 Oktober 2022, dengan judul "Gaji RT, Linmas, LPM dan BPD Lamtim Nunggak 6 Bulan".
Berita Lainnya
-
Unila Samakan Persepsi Penilaian RPL
Sabtu, 11 Januari 2025 -
Bulan K3 Nasional 2025, PLN UID Lampung Gelar Apel dan Penandatanganan Komitmen Keselamatan
Sabtu, 11 Januari 2025 -
Program Studi S-1 Informatika Teknokrat Siap Lahirkan Lulusan Berkualitas dengan Sertifikasi dan Peluang Karier Menjanjikan
Sabtu, 11 Januari 2025 -
HUT ke-52 PDI Perjuangan, Ketua DPD Lampung Ajak Kader Tetap Solid dan Bekerja untuk Rakyat
Jumat, 10 Januari 2025