APH Diminta Telusuri Tata Kelola Anggaran Pemkab Lamtim
Kupastuntas.co, Lampung Timur - Aparat penegak hukum (APH) diminta untuk menelusuri tata kelola keuangan di Sekretariat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Timur (Lamtim).
Desakan mantan Bupati Lamtim Zaiful Bokhari itu sebagai buntut dari polemik tunggakan gaji perangkat desa dan tenaga kesehatan yang belum sepenuhnya terbayarkan.
“Perlu ditelusuri oleh aparat penegak hukum karena kalau ada unsur kesengajaan itu kan merugikan pihak lain, dan tentu ada tindak pidananya,” ujar Zaiful, saat dikonfirmasi kupastuntas.co melalui sambungan telepon, Selasa (25/10/2022) malam.
Menurut Zaiful, terdapat kekeliruan sejak awal penyusunan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Pemkab Lamtim tahun anggaran 2021.
“Perencanannya dari awal sudah salah, harusnya didalami lagi. Kalau dari awal mestinya semua itu sudah terukur, anggarannya untuk apa saja,” ungkapnya.
“Gaji perangkat desa triwulan IV tahun 2021 dibayarkan di triwulan I tahun 2022, itu kan ada kekeliruan yang harus dipahami. Seharusnya mereka sudah merencanakannya, jadi yang anggaran untuk pembayaran siltap (penghasilan tetap) triwulan IV tahun 2021 itu kemana?,” timpalnya.
Zaiful pun menduga ada unsur kesengajaan yang merugikan orang lain dalam hal ini perangkat desa dan nakes.
“Yang kita lihat ada unsur kesengajaan, jadi menganggap semua itu kecil. Padahal perangkat desa dan nakes mengharapkan hal itu (gaji) untuk kebutuhan hidup mereka. Tapi ketika diabaikan, kalau pelayanannya menurun jangan salahkan mereka,” tandasnya.
Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Lamtim, Taufik Gani mengungkapkan, pembayaran gaji untuk perangkat desa seperti kepala desa, sekretaris desa dan kepala dusun sudah terbayar hingga triwulan III tahun 2022, dan BPKAD memastikan anggarannya tercukupi sampai akhir tahun.
Meski begitu pihaknya meminta pembayaran gaji untuk RT, BPD, LPM dan Linmas dapat dilunasi.
“Kalau uang itu ada di tahun ini maka akan dibayarkan semua, kalau tidak ada dibayarnya tahun depan. Kalau perangkat desa akan dibayar semua tahun ini karena uangnya ada,” jelas dia.
Menurut Taufik, perencanaan keuangan yang dilakukan Pemda Lamtim kurang matang, sehingga setiap tahun tedapat tiga bulan tertunggak pembayaran gaji perangkat desa dan lainnya.
“Kemarin mereka (pemkab) menganggarkan 12 bulan untuk perangkat desa, ternyata yang tunggakan tiga bulan di tahun sebelumnya tidak dimasukkan oleh pemkab.
“Polanya dirubah sehingga tahun ini kalau bisa lunas tidak ada hutang-hutang lagi. Kami meminta pada pihak eksekutif jangan terulang lagi tunggakan saltip perangkat desa,” tandasnya.
Kepala Desa Rejomulyo, Kecamatan Pasir Sakti, Lampung Timur, Muhsinun mangaku, gaji untuk perangkat desa triwulan III sudah dibayarkan, sehingga tidak ada tunggakan lagi. “Terakhir sekitar seminggu lalu, gak ada tunggakan,” kata dia.
Namun untuk pembayaran gaji ketua RT, LPM, Linmas, BPD masih tertunggak sejak triwulan II tahun 2022 sampai sekarang.
“Dari tahap dua atau triwulan II sampai sekarang belum ada pembayaran. Gaji RT Rp400 ribu per bulan, LPM Rp100 ribu per bulan, Linmas Rp100 ribu per bulan, BPD Rp250 ribu per bulan.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Lampung Timur, Sukismanto Aji nggan berkomentar terkait tunggakan pembayaran gaji RT dan lainnya, dan meminta wartawan untuk menunggu keterangan press release dari bupati Lamtim.
“Beliau (bupati) akan memberikan press release sehingga belum bisa berkomentar. Jadi nunggu press release dari bupati saja,” singkatnya. (*)
Video KUPAS TV : Polda Lampung Gerebek Tambang Emas Ilegal di Way Kanan
Berita Lainnya
-
Unila Samakan Persepsi Penilaian RPL
Sabtu, 11 Januari 2025 -
Bulan K3 Nasional 2025, PLN UID Lampung Gelar Apel dan Penandatanganan Komitmen Keselamatan
Sabtu, 11 Januari 2025 -
Program Studi S-1 Informatika Teknokrat Siap Lahirkan Lulusan Berkualitas dengan Sertifikasi dan Peluang Karier Menjanjikan
Sabtu, 11 Januari 2025 -
HUT ke-52 PDI Perjuangan, Ketua DPD Lampung Ajak Kader Tetap Solid dan Bekerja untuk Rakyat
Jumat, 10 Januari 2025