• Jumat, 16 Mei 2025

Perkara Karomani, KPK Periksa Manager Informa Furniture Lampung Hingga Warek I Universitas Riau

Kamis, 20 Oktober 2022 - 12.25 WIB
428

Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa 8 saksi terkait perkara dugaan suap mahasiswa baru jalur mandiri Unila yang menyeret Karomani Cs.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan Kuningan Persada Kav. 4 Jakarta pada Rabu (19/10/2022).

Pemeriksaan saksi atas nama Haditiya Rayi Setha (Manager Informa Furniture Lampung), Prof M. Nur Mustafa (Wakil Rektor I Universitas Riau), Entis Sutisna (Dosen Universitas Sriwijaya) dan Mualimin (Dosen Unila).

"Selanjutnya Helmy Fitriawan (Dekan Teknik Unila), Rudi Natamiharja (Pembantu Dekan I Fakultas Hukum Unila), Ida Nurhaida (Dosen FISIP Unila) dan Asep Sukohar (Pembantu Rektor II Unila)," ujar Ali Fikri dalam keterangan tertulis yang diterima kupastuntas.co, Rabu (19/10/2022).

Baca juga : Perkara Karomani Cs, Bendahara Yayasan Alfian Husin dan Dosen UIN RIL Diperiksa KPK

Namun, belum diketahui apa kaitannya Manager Informa Furniture Lampung hingga Warek I Universitas Riau tersebut diperiksa oleh KPK.

Sebelumnya, KPK merampungkan penyidikan Andi Desfiandi, penyuap Rektor Universitas Lampung Karomani dalam kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru di Unila tahun akademik 2022.

"Tim Penyidik pada Selasa, 18 Oktober 2022 telah selesai melaksanakan tahap II (penyerahan tersangka dan barang bukti) pada tim jaksa dengan tersangka AD, sebagai pemberi suap pada Karomani dan kawan-kawan karena berkas perkara penyidikannya dinyatakan lengkap," terang Ali Fikri.

Baca juga : Masa Tahanan Karomani Diperpanjang, Ini Alasannya

Ali Fikri menambahkan, Tim jaksa KPK kini memiliki waktu 14 hari untuk menyusun surat dakwaan.

"Tim Jaksa segera melimpahkan berkas perkara dan surat dakwaan dalam waktu 14 hari kerja ke Pengadilan Tipikor pada PN Tanjung Karang, Lampung," pungkasnya. (*)


Video KUPAS TV : Lapor Pak! Jalan Penghubung Desa Sukabumi Lambar Rusak Parah