Kejati Telah Periksa 76 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Retribusi Sampah DLH Bandar Lampung

Plt Aspidsus Kejati Lampung, M Syarif, saat memberikan keterangan kepada awak media, usai penggeledahan di kantor DLH kota Bandar Lampung. Foto: Sri/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kejaksaan Tinggi (Kejati)
Provinsi Lampung telah memeriksa sebanyak 76 saksi terkait dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pemungutan retribusi sampah pada Dinas
Lingkungan Hidup (DLH) tahun anggaran 2019, 2020 dan 2021.
Dengan telah meningkatkan status dari penyelidikan ke
tahapan penyidikan kasus tersebut, Kejati Lampung pun menggeledah kantor DLH dan
membawa berkas-berkas yang dibutuhkan, pada Selasa (30/8/2022) sekitar pukul
14:00 WIB hingga 15:00 WIB.
BACA JUGA: Kejati
Lampung Geledah Kantor DLH Bandar Lampung
"Sudah 76 saksi yang kita periksa di tahap lidik. Termasuk
mantan Kepala DLH Kota Bandar Lampung, Sahriwansah diperiksa terkait dengan
pungutan retribusi sampah," ujar Plt Aspidsus Kejati Lampung, M Syarif,
usai penggeledahan di kantor DLH kota Bandar Lampung.
Ia juga menyampaikan, kerugian negara terkait adanya kasus
tersebut belum disampaikan ke Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)
"Ini baru penyitaan berkas perkara saja, berkaitan
dengan retribusi sampah selama tiga tahun 2019 hingga 2021," katanya.
Tim Kejati Lampung tersebut, dalam penggeledahan di kantor
DLH membawa berkas yang dimasukkan kedalam 1 box besar berwarna abu-abu dengan
dua kardus bekas air minum.
BACA JUGA: Geledah
Kantor DLH, Kejati Lampung Bawa Satu Box Besar dan Dua Kardus Berisi Berkas
Sementara, Kepala DLH Kota Bandar Lampung, Budiman P Mega
mengatakan, pihaknya mendukung penuh Kejati untuk mencari kepastian hukum terkait
kasus tersebut.
"Tadi yang dibawa soal retribusi semua dibawa, seperti
arsip-arsip dan karcis-karcis," ucapnya, saat mendampingi tim penyidik
Kejati Lampung.
Ia mengaku, Tim Kejati memeriksa ruangan tata lingkungan dan
pengelolaan retribusi saja.
"Saya cuma mendampingi aja sama mengizinkan. Saya
enggak ditanya apa-apa, karena saya juga baru 3 minggu menjabat Kepala
DLH," kata Budiman. (*)
Berita Lainnya
-
Ismet Roni: Belanja Pegawai Pemprov Lampung di APBD Perubahan 2025 Lewati Batas
Senin, 18 Agustus 2025 -
Mahasiswa Universitas Teknokrat Indonesia Serahkan Smart Roaster Berbasis IoT untuk UMKM Kopi Supri
Senin, 18 Agustus 2025 -
Lampu Tenaga Surya Mahasiswa Teknokrat Terangi Boulevard Masjid Agung Al-Hijrah Kota Baru Lampung
Senin, 18 Agustus 2025 -
Rektor UIN Raden Intan Lampung Dukung Gerakan Wakaf Pendidikan Islam
Senin, 18 Agustus 2025