Geledah Kantor DLH, Kejati Lampung Bawa Satu Box Besar dan Dua Kardus Berisi Berkas
Tim penyidik dari Kejati Lampung dengan membawa berkas yang dimasukan kedalam 1 box besar berwarna abu-abu dengan dua kardus bekas air minum, Selasa (30/8/2022).
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, menggeledah kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kota Bandar Lampung, Selasa (30/8/2022).
Dalam pemeriksaan yang dilakukan sekitar pukul 14.00 - 15.30 WIB itu, Tim Kejati Lampung membawa berkas yang dimasukkan kedalam satu box besar berwarna abu-abu dengan dua kardus bekas air minum.
Tim penyidik tersebut menggeledah atas kasus penanganan dugaan tindak pidana korupsi dalam pemungutan retribusi sampah pada DLH tahun anggaran 2019, 2020 dan 2021.
Baca juga: Kejati Lampung Geledah Kantor DLH Bandar Lampung
Tim penyidik Kejati Lampung yang didampingi juga oleh Kejari Bandar Lampung dalam pemeriksaan kantor DLH itu membawa 5 buah mobil.
"Berkas yang kita ambil banyak. Tapi terkait berkas perkara saja, selama 2019 sampai 2021 atau selama tiga tahun," ujar Plt Aspidsus Kejati Lampung, M Syarif.
Diketahui, Kejati smeningkatkan status dari penyelidikan ke tahapan penyidikan perkara pungutan retribusi sampah pada DLH Kota Bandar Lampung itu.
Saat ini, puluhan tim penyidik dari Kejati Lampung telah meninggalkan kantor DLH, dengan membawa kasus penanganan dugaan tindak pidana korupsi dalam pemungutan retribusi sampah. (*)
Berita Lainnya
-
Panen Raya Kedelai di Kimal Lampura, Menhan: 30 Hektare Hasilkan 60 Ton Kedelai
Kamis, 30 Oktober 2025 -
Irjen Pol Helfi Assegaf Resmi Jabat Kapolda Lampung
Kamis, 30 Oktober 2025 -
Negara Hadir, Pemerintah Targetkan 1.285 Desa Terang di 2025
Rabu, 29 Oktober 2025 -
SGC Dorong Petani Lampung Beralih ke Tebu: Peluang Baru di Tengah Lesunya Harga Singkong
Rabu, 29 Oktober 2025









