Kejati Lampung Geledah Kantor DLH Bandar Lampung
Tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Lampung, sedang menggeledah kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kota Bandar lampung, Selasa (30/8/2022).
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, menggeledah kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kota Bandar lampung, Selasa (30/8/2022).
Dari pantauan, puluhan tim penyidik dari Kejati Lampung masih tengah melakukan pemeriksaan di kantor DLH tersebut.
Kuat dugaan, penggeledahan itu atas kasus penanganan dugaan tindak pidana korupsi dalam pemungutan retribusi sampah pada DLH tahun anggaran 2019, 2020 dan 2021.
Pasalnya, Kejati sendiri meningkatkan status dari penyelidikan ke tahapan penyidikan perkara pungutan retribusi sampah pada DLH Kota Bandar Lampung itu.
Baca juga : Kasus Retribusi Sampah, Kejati Periksa Kadis Hingga Staf DLH Bandar Lampung
Beberapa tumpukan berkas pun terlihat di depan pintu masuk kantor DLH.
"Dari kantor jam setengah dua kita berangkat," ujar salah satu penyidik Kejati Lampung yang sedang melakukan pemeriksaan.
Menurutnya, Penggeledahan untuk mendapatkan barang bukti dugaan kasus korupsi di DLH itu didampingi juga oleh Kejari Bandar Lampung
Sebelumnya, Kepala DLH Kota Bandar Lampung, Budiman P Mega menyampaikan, Kejati telah memanggil beberapa pihak untuk diperiksa. Termasuk Kepala DLH Kota Bandar Lampung masa itu dan beberapa Staf dan kepala UPT.
"Yang dipanggil kemarin mulai dari bidang retribusi, sisanya para penagih dan kepala UPT. Termasuk Kepala Dinas DLH yang lama dan beberapa staf," ujar Budiman.
Hingga berita ini diturunkan, tim Kejati sedang melakukan pemeriksaan, dan Media tidak diizinkan untuk masuk ruangan. (*)
Berita Lainnya
-
Sebanyak 1.905 ASN di Lampung Ikuti Profiling Perdana
Senin, 24 November 2025 -
Bareskrim Polri Ambil Alih Kasus Temuan Ratusan Ribu Pil Ekstasi di Tol Lampung
Senin, 24 November 2025 -
Gubernur Lampung: Dampak Ekonomi Ijtima Ulama Dunia Akan Hidupkan Usaha Masyarakat
Senin, 24 November 2025 -
RSUD Ryacudu dan RSUD Batin Mangunang Hutang Obat ke Perusahaan Farmasi Rp 4,5 Miliar
Senin, 24 November 2025









