• Jumat, 15 Agustus 2025

DPRD Lampung Prihatin Atas Ditangkapnya Rektor serta Pejabat Unila oleh KPK

Sabtu, 20 Agustus 2022 - 19.59 WIB
308

Anggota Komisi V DPRD Lampung, Deni Ribowo. Doc/kupastuntas.co

Sri

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung menyayangkan serta prihatin adanya rektor perguruan tinggi di Lampung yang tersandung korupsi.

Pasalnya, sebuah Universitas yang notabene nya memberikan tauladan pada mahasiswa hingga masyarakat luas. Namun, Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof. Dr. Karomani beserta sejumlah pejabat di bawahnya malah ditangkap KPK melalui operasi tangkap tangan (OTT) di Bandung dan Lampung.

"Saya membaca kabar dari media kaget juga. Tentu yang pertama kita prihatin terhadap peristiwa ini," ujar Anggota Komisi V DPRD Lampung, Deni Ribowo, Sabtu (20/8/2022).

Baca juga : Para Rektor di Lampung Sayangkan Karomani Terkena OTT KPK

Menurutnya, karena kasus ini sedang dalam proses dari KPK, tentu DPRD khususnya dari Komisi V hanya menyampaikan prihatin terhadap kejadian tersebut jika memang betul begitu.

"Sebagai mana kita ketahui lembaga pendidikan ini juga tidak luput dari peristiwa tangkap tangan oleh KPK. Jadi sekali lagi saya belum bisa banyak komentar karena memang saya baru tahu dari media, mudah-mudahan ini bisa jadi pelajaran," ungkapnya.

Baca juga : Rektor Hingga Pejabat Kena OTT KPK, Jubir Unila Pastikan Kegiatan Kampus Berjalan Normal

Berdasarkan informasi yang dihimpun kupastuntas.co, dalam tangkap tangan yang dilakukan oleh KPK, sebanyak tujuh orang telah di OTT di dua tempat yaitu Bandung dan Lampung.

Adapun ke tujuh orang tersebut yakni Rektor Unila Prof. Karomani beserta ajudan dan sopir rektor.

Lalu wakil rektor Unila berinisial HY, selanjutnya dua orang Dekan yakni HM dan MB, kemudian, pejabat rektorat berinisial BU. (*)


Video KUPAS TV : Rektor Universitas Lampung Terjaring OTT KPK di Bandung