Masih Proses Penyelidikan, Polda Lampung Bakal Panggil Reihana Lagi
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Proses penyelidikan kasus dugaan penyelewengan anggaran Dinas Kesehatan Provinsi Lampung masih berlanjut tahap proses penyelidikan, dan Polda Lampung bakal panggil lagi Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung, Reihana Wijayanto.
Dirkrimsus Polda Lampung, Kombes Pol Arie Rachman Nafarin mengatakan, pihaknya bakal memanggil kembali Reihana tergantung dari hasil pemeriksaan dokumen-dokumen pada penggunaan anggaran Dinkes Lampung.
"Ya nanti (dipanggil), setelah kita pemeriksaan penelitian dokumennya dulu segala macam dan tidak bisa hanya dasar pengakuan saja atau hanya dasar informasi lisan saja, harus didukung dengan yang lain," kata Arie Rachman, saat dihubungi kupastuntas.co, Rabu (3/8/2022) malam.
Baca juga : Diperiksa Polda Lampung, Kadinkes Reihana: Terkait Anggaran Dinkes
Ia menjelaskan, hal itu dikarenakan perkara tersebut masih dalam tahap proses penyelidikan, dimana pihaknya masih memeriksa dokumen dan keterangan dari pihak-pihak terkait dalam penggunaan anggaran Dinkes Lampung Tahun 2021.
"Ya nanti lihat hasilnya dan akan kita evaluasi, analisa, baru kita akan tentukan langkah selanjutnya karena ini masih penyelidikan, belum masuk penyidikan, jadi kegiatannya baru wawancara, pemeriksaan dokumen," ujarnya.
Baca juga : Reihana Menjabat Kadinkes Belasan Tahun, Dinilai Janggal dan Tidak Wajar
Disinggung apakah terkait anggaran Covid-19 atau yang lain, Arie belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut karena masih proses wawancara. "Nanti, belum sampai ke arah situ," jelasnya.
Ia juga mengakui pihaknya sudah memanggil 22 orang untuk diperiksa wawancara dalam kasus dugaan penyelewengan anggaran Dinkes Lampung dan akan bertambah lagi berdasarkan hasil pemeriksaan dokumen anggaran.
"Sudah 22 orang (dipanggil) termasuk Ibu Reihana di dalamnya. Nanti, orang-orang terkait yang berada di dalam penggunaan anggaran Dinkes Lampung akan kita panggil juga," ucapnya.
Baca juga : Sosok Reihana, Kadinkes Lampung Tiga Era Gubernur yang Selalu Lolos dari Jerat Hukum
Untuk diketahui, pada kasus tersebut, sebelumnya Kadinkes Lampung Reihana Wijayanto sempat dipanggil sebanyak dua kali dan diperiksa oleh penyidik DitReskrimsus Polda Lampung.
Reihana dipanggil untuk diwawancarai terkait dugaan penyelewengan anggaran Dinas Kesehatan Lampung Tahun 2021. (*)
Video KUPAS TV : Bidan Gelapkan 8 Mobil, Terjerat Hutang Rp 1 M
Berita Lainnya
-
Mahasiswa Teknik Elektro Universitas Teknokrat Kunjungi PT PLN ULTG Pagelaran
Minggu, 12 Januari 2025 -
Persiapan Haji 2025 Proses Pencarian Penyedia Layanan, Lampung Dapat Kuota 7.050 Orang
Minggu, 12 Januari 2025 -
Pemprov Lampung Terbitkan Surat Edaran, Pembayaran Proyek Harus Ada Rekomendasi TAPD
Minggu, 12 Januari 2025 -
Hutang Tiga OPD Pemprov Lampung Berpotensi Ganggu Pembangunan di 2025
Minggu, 12 Januari 2025