• Kamis, 14 November 2024

Kebocoran Pipa Pertamina di Perairan Lamtim Hasilkan 57.365 Tresbag Limbah Minyak

Kamis, 28 Juli 2022 - 19.19 WIB
311

Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Sebanyak 57.365 tresbag (plastik sampah hitam) limbah minyak yang bersumber dari kebocoran pipa bawah laut milik PT. Pertamina Hulu Energi Offshore South East Sumatera (PHE OSES) berhasil dikumpulkan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung, Emilia Kusumawati mengatakan, limbah yang berhasil dikumpulkan tersebut sebanyak 42.289 tresbag berasal dari tengah laut dan 15.076 tresbag dikumpulkan dari bibir pantai.

"Sekarang proses pembersihan nya sudah mencapai 97 persen dan di minggu ini katanya akan selesai. Untuk penanganan limbahnya sendiri sudah ada perusahaan yang ditugaskan," kata Emil, saat dikonfirmasi, Kamis (28/7/2022).

Baca juga : Gubernur Arinal Minta Pertamina Tanggungjawab Terkait Pencemaran Limbah di Lamtim

Menurut Emil, jika ada masyarakat atau nelayan di sekitar yang merasa di rugikan akibat dari pencemaran limbah tersebut diminta untuk segera melapor kepada pihak PHE OSES.

"Memang ada upaya dari PHE OSES untuk mengganti kerugian dan di akomodir. Karena tidak mungkin mereka menghindar karena sudah menjadi kewajiban mereka," lanjutnya.

Ia mengungkapkan jika sebelum dilakukan ganti rugi tim dari PHE OSES terlebih dahulu akan mengambil sampel dan melakukan analisa terkait kerugian dari para nelayan.

"Misal yang pada mati udang di tambak, nanti akan diambil sampel dan dianalisa serta di uji apa benar karena limbah. Itu nanti akan ada penilaian dan biasanya mereka akan menyampaikan langsung ke masyarakat," kata dia.

Baca juga : Belum Terima Ganti Rugi dari Pertamina, Petambak Udang di Lamtim Lapor ke Pemkab

Sementara Direktur Walhi Lampung, Irfan Tri Musri mengungkapkan, para nelayan yang dirugikan akibat pencemaran limbah tersebut berhak mendat ganti rugi.

"Nelayan yang terdampak ini memiliki hak untuk mendapatkan ganti rugi dan bisa mengajukan gugatan terhadap kerugian yang dialami akibat pencemaran limbah dari PHE OSES," kata Irfan.

Menurutnya, pencemaran di wilayah laut bukan hanya berdampak terhadap masyarakat sekitar, tetapi juga berdampak terhadap keberlanjutan ekosistem di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil yang ada di Provinsi Lampung. (*)


Video KUPAS TV : ODGJ di Seputar Kita Bersama dr.Tendry Septa