• Jumat, 19 April 2024

Belum Terima Ganti Rugi dari Pertamina, Petambak Udang di Lamtim Lapor ke Pemkab

Kamis, 28 Juli 2022 - 18.52 WIB
154

Pemilik Tambang Udang di Kelompok Mina Surya Lesari, Dedi Cahyadi. Foto : Dok/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Timur - Pemilik tambak udang di Kecamatan Labuhan Maringgai, Lampung Timur (Lamtim) mengaku telah membuat laporan ke Pemerintah Kabupaten melalui Dinas Perikanan, terkait tambak udang yang tercemar limbah minyak dari PT Pertamina Hulu Energi Offshore South East Sumatera (PHE OSES).

Saat dikonfirmasi kupastuntas.co, pemilik tambak udang Dedi Cahyadi mengatakan, empat hari yang lalu pihak Penyuluhan Perikanan Kabupaten Lampung Timur datang untuk mendata.

"Tepatnya hari Senin (25/7) kemarin, beberapa orang dari Penyuluhan Perikanan Kabupaten setempat datang untuk mendata kerugian yang dialami kami," kata Dedi, saat dikonfirmasi, kamis (28/07/2022).

Ia juga mengatakan akibat terdampaknya tambak udang yang tercemar oleh limbah minyak, mengakibatkan kerugian mencapai puluhan juta.

"Kalo dihitung-hitung, kita mengalami kerugian kurang lebih sekitar Rp25 juta," ujarnya.

Baca juga : Gubernur Arinal Minta Pertamina Tanggungjawab Terkait Pencemaran Limbah di Lamtim

Ia juga mengungkapkan, terdapat 70 tambak dari 11 anggota yang ada ditambak udang di Kelompok Mina Surya Lesari.

"Kalau luas keseluruhan tambak disini, ada sekitar 11 hektar mulai dari pribadi maupun sewa, kurang lebih ada 70 tambak," ungkapnya.

Akibat tercemar limbah minyak mentah pada air laut, juga sangat berpengaruh terhadap produktivitas tambak di tempatnya.

"Jelas ada dampak, karena ini kan budidaya udang, sumbernya air, jelas ada perubahan. Kalau air laut kita sudah tercemar, trus bagaimana dengan yang di Tambak? Kita ini kan gimana caranya udang itu sehat," tuturnya.

Namun demikian, Dedi mengaku dari pihak PT. Pertamina Hulu Energi Offshore South East Sumatera belum datang ke tempatnya.

"Hingga saat ini, pihak Pertamina belum datang untuk mengecek atau mendata tambak udang kami yang tercemar limbah minyak tersebut," pungkas Dedi. (*)


Video KUPAS TV : Polda Lampung Musnahkan Narkoba dan Ribuan Ekstasi