• Senin, 13 Januari 2025

Banyak ASN Terjerat Kasus Narkoba, Begini Tanggapan Pemkab Lampura

Jumat, 15 Juli 2022 - 15.05 WIB
422

Asisten III Bidang Administrasi Umum dan Pemerintahan Kabupaten Lampung Utara, Sofyan. Foto : Dok/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Utara - Beberapa pejabat angkat bicara terkait maraknya Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lampung Utara yang tersandung kasus narkoba.

Asisten III Bidang Administrasi Umum dan Pemerintahan Kabupaten Lampung Utara, Sofyan menyesalkan atas maraknya ASN yang tertangkap dalam penyalahangunaan narkoba.

"Sangat disesalkan atas terjadinya kembali penangkapan terhadap oknum ASN Pemkab Lampura yang terlibat penyalagunaan narkotika. Karena sudah berulangkali disampaikan peringatan kepada semua ASN pada setiap kesempatan seperti saat apel, upacara, dan rapat-rapat," ucapnya, Jum'at, (15/7/2022).

Ia mengatakan percaya sepenuhnya kepada pihak Kepolisian yang sedang gencar memberantas kasus narkoba di Lampung Utara.

"Kita percayakan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum dalam hal ini pihak Polres Lampung Utara yang sedang intensif menanganinya sampai tuntas," kata Sofyan.

Baca juga : Asyik Nyabu Bersama Dua Adiknya, Oknum Pegawai BPBD Lampung Utara Ditangkap

"Dari sisi Pemerintah Daerah tentu akan memberikan sanksi tegas sesuai mekanisme dan peraturan perundang undangan yg berlaku, jika ASN tersebut menduduki jabatan pada perangkat daerah, maka akan diberhentikan dari jabatannya. Meskipun demikian saya selaku Asisten Administrasi Umum Setkab Lampung Utara, menunggu laporan resmi dari Kepala Perangkat Daerah atau atasan langsung dari ASN (tersangka) dimaksud, sementara ini saya baru mengetahui berita itu hari ini, dari berita online," tutupnya.

Kepala BPBD Lampung Utara, Nozi juga angkat bicara terkait ditangkapnya ASN bernama Andika.

"Iya benar Andika (36) yang bersangkutan berdinas sebagai staff BPBD Lampung Utara, saya baru mengetahui hal tersebut dari medsos," ucapnya.

Ia menjelaskan,  kedua adik Andika yang berstatus sebagai tenaga honorer tidak berdinas di BPBD Lampung Utara. 

Terpisah, Fajar Santoso (23) seorang aktivis pemuda Lampung Utara berharap kasus tersebut tidak terulang kembali.

Baca juga : Edarkan Sabu, Oknum ASN di Lampura Ditangkap Polisi

"Saya rasa ASN itu adalah pengayom dan pelayan masyarakat, sudah sepatutnya memberikan contoh yang baik," ucapnya.

Ia berharap ada upaya pembinaan internal yang baik oleh Pemkab Lampung Utara.

"Saya menekankan kepada Pemkab Lampura jagan lepas tangan dan tutup mata bilang ini oknum, harus ada solusi yang jelas, dibuat progam dan lain-lain, kalau sekedar menghukum saja ya bakalan terulang lagi, harus dibina apalagi kita punya Inspektorat itu harus jelas perananya melakukan pembinaan," tutupnya.  (*)


Editor :