Pelaku Skimming Bank Lampung Diduga WNA, Polda Koordinasi Lintas Provinsi
Dirkrimsus Polda Lampung, Kombes Pol Arie Rachman Nafarin. Foto: Dok/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Polda Lampung koordinasi dengan Polda lain untuk melacak keberadaan pelaku skimming Bank Lampung yang diduga Warga Negara Asing (WNA) dan ahli IT (Information Technology atau teknologi informasi).
Dirkrimsus Polda Lampung, Kombes Pol Arie Rachman Nafarin mengatakan, dari rekaman salah satu CCTV di salah satu mesin ATM menunjukkan pelaku skimming Bank Lampung diduga warga negara asing.
"Pelaku menguasai IT sehingga bisa mendapatkan data nasabah dari alat skimming, kemudian dia tarik (uang) di luar daerah Lampung," kata Kombes Pol Arie, saat dikonfirmasi, Minggu (10/7/2022).
Baca juga : Pelaku Skimming Nasabah Bank Lampung Dapat Nomor Rekening Korban dari Marketplace
Ia menjelaskan, pihaknya masih terus melacak keberadaan pelaku dengan berkoordinasi lintas provinsi dengan Polda lain di Indonesia.
"Kita (Polda Lampung) terus berkoordinasi dengan Polda lain untuk melacak pelaku," ujarnya.
Disinggung apakah pelaku merupakan sindikat, Arie masih belum bisa memastikan lantaran masih proses penyelidikan.
Baca juga : Korban Skimming Bank Lampung Merugi Miliaran Rupiah, Pelaku Tarik Uang di Bali dan Jawa Tengah
"Kalo sindikat kan kerjasama beberapa orang ya, tapi kita belum tahu ini sindikat atau bukan," ucapnya.
Sebelumnya, 47 nasabah Bank Lampung menjadi korban skimming dengan total kerugian mencapai miliaran rupiah. Kerugian setiap nasabah bervariasi, mulai dari Rp15 juta hingga Rp300 juta. (*)
Video KUPAS TV : 47 Nasabah Bank Jadi Korban Skimming
Berita Lainnya
-
UIN RIL - Unila Sepakati Perluas Kerja Sama di Bidang Tridarma dan Internasionalisasi
Rabu, 01 April 2026 -
UIN Raden Intan Lampung Perkuat Kemitraan Strategis dengan Itera
Rabu, 01 April 2026 -
Perkuat Sinergi Perguruan Tinggi di Lampung, Pimpinan UIN Raden Intan Lampung Kunjungi Itera dan Unila
Rabu, 01 April 2026 -
Universitas Teknokrat Indonesia Hadiri HUT Ke-62 Lampung, Tegaskan Komitmen Dukung Pembangunan Daerah
Rabu, 01 April 2026








