Pelaku Begal Pemudik di Lampura Ditangkap di Jakarta, Buron Dua Bulan

Pelaku dan barang bukti saat diamankan. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Lampung Utara - Setelah 2 bulan berstatus buronan, Riki Rikardo (27) pelaku begal pemudik yang melancarkan aksinya di bulan Ramadhan, pada Sabtu (30/4/2022) berhasil ditangkap Polres Lampung Utara di Jakarta.
Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, AKP Eko Rendi Oktama mengatakan, pelaku ditangkap pada Senin (4/7/2022) pukul 06.30 WIB di tempatnya bekerja.
"Pelaku merupakan warga Desa Pekurun Tengah, Kecamatan Abung Pekurun, Lampung Utara, ditangkap di suatu ruko daerah Pantai Indah Kapuk, Jakarta," kata Eko, saat memberikan keterangan, Rabu (6/7/2022).
Baca juga : Motor Warga Tangerang yang Dibegal saat Mudik ke Way Kanan Berhasil Diamankan Polisi
Adapun kronologis kejadian lanjut Kasat, pada Sabtu (30/4/2022) Riki Rikardo melancarkan askinya menggunakan sepeda motor bersama rekannya dengan memepet korban di Jalan lintas Sumatera, Desa Bumi Nabung, Kecamatan Abung Barat.
"Korban atas nama Ahmad (42) merupakan warga Desa Menanga Jaya Kecamatan Banjit, Kabupaten Way Kanan, yang pada saat itu mengendarai sepeda motor Honda Beat warna putih," ujarnya.
Setelah pelaku memepet korban, ia langsung mencabut kunci kontak sepeda motor milik korban dan langsung mengeluarkan senjata tajam jenis laduk. Karena merasa takut, korban akhirnya menyerahkan motor miliknya.
Baca juga : Berikut Penjelasan Polda Lampung Terkait Status Motor Korban Begal di Lampura
Kasat menambahkan, setelah korban menyerahkan sepeda motor miliknya, kemudian korban pun melaporkan kejadian tersebut kepda Polsek Abung Barat.
"Berdasarkan hasil penyelidikan yang kita lakukan, dapat kita ketahui keberadaan pelaku di Pantai Indah Kapuk Jakarta. Pelaku ditangkap tanpa adanya perlawanan," tambahnya.
Pelaku saat ini beserta dengan barang bukti berupa satu senjata tajam jenis laduk dan sweater hitam telah diamankan di Mapolres Lampung Utara, serta terancam pasal 365 KUHP. (*)
Video KUPAS TV : Maling Motor Spesialis Subuh Ditangkap di Kemiling
Berita Lainnya
-
Kades Mekar Asri Lampura Heri Putra Wijaya Resmi Ditetapkan Tersangka Kasus Penganiayaan
Rabu, 12 Maret 2025 -
Warga Penagan Ratu Lampura Tuding Tower Telekomunikasi Jadi Penghantar Petir, Puluhan Rumah Terkena Dampaknya
Minggu, 09 Maret 2025 -
Gagal Rampok BRI Link, 2 Remaja di Bandar Lampung Nyaris Diamuk Massa
Rabu, 05 Maret 2025 -
Ditemukan Catatan Tertulis ‘Perkara Sugar Group Rp200 miliar’ di Rumah Zarof Ricar, Kejagung Diminta Periksa PT SGC
Selasa, 25 Februari 2025