Motor Warga Tangerang yang Dibegal saat Mudik ke Way Kanan Berhasil Diamankan Polisi

Tim Satuan Tugas (Satgas) Anti Begal Tekab 308 Polres Lampung Utara berhasil mengamankan sepeda motor milik Ahmad (40) warga Tangerang yang merupakan korban begal. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Lampung Utara - Tim Satuan Tugas (Satgas) Anti Begal Tekab 308 Polres Lampung Utara berhasil mengamankan sepeda motor milik Ahmad (40) warga Tangerang yang merupakan korban begal.
Hal tersebut diungkapkan Kapolres Lampura, AKBP Kurniawan Ismail.
"Tadi malam kita dapat mengamankan sepeda motor milik korban yang kita temukan di Desa Pekurun Tengah, Kecamatan Abung Pekurun, Lampung Utara. Namun untuk Pelaku pembegalan saat ini masih burom dan sudah masuk kedalam Daftar Pencarian Orang (DPO)," kata Kapolres. Minggu (1/5/2022).
Sementara, Pemilik motor, Ahmad menjelaskan, dirinya dan anaknya Fina (19) mudik menggunakan sepeda motor dari kota asal Tangerang, Banten dengan tujuan Dusun Mekarsari, Desa Managanjaya, Kecamatan Banjit, Kabupaten Way Kanan.
"Di hari sabtu, (30/4/2022) 20.00 WIB, saya dan anak saya dipepet dua orang yang berboncengan dan mengacungkan golok serta meminta kami menyerahkan sepeda motor saya," kata Ahmad.
Kini , ia merasa bahagia pada saat sepeda motor miliknya telah ditemukan oleh Tim Anti Begal Polres Lampung Utara.
"Saya mengucapkan terimakasih yang sebesarnya kepada Polres Lampung Utara lebih khusus pada tim satgas anti begal yang berhasil menemukan motor milik saya," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Polemik Penghentian Sementara Kegiatan Muslimat NU, Oknum Kades di Bukitkemuning Lampura Akhirnya Minta Maaf
Rabu, 18 Juni 2025 -
Kakek di Lampung Utara Cabuli Anak Tetangga Sepuluh Kali
Jumat, 13 Juni 2025 -
Waspada! Oknum Penipu Catut Nama PWI Lampung Utara Minta Bantuan
Rabu, 11 Juni 2025 -
Merasa Ditipu, Anggota DPRD Polisikan Pejabat di Lingkungan DPRD Lampura
Selasa, 10 Juni 2025