Motor Warga Tangerang yang Dibegal saat Mudik ke Way Kanan Berhasil Diamankan Polisi
Tim Satuan Tugas (Satgas) Anti Begal Tekab 308 Polres Lampung Utara berhasil mengamankan sepeda motor milik Ahmad (40) warga Tangerang yang merupakan korban begal. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Lampung Utara - Tim Satuan Tugas (Satgas) Anti Begal Tekab 308 Polres Lampung Utara berhasil mengamankan sepeda motor milik Ahmad (40) warga Tangerang yang merupakan korban begal.
Hal tersebut diungkapkan Kapolres Lampura, AKBP Kurniawan Ismail.
"Tadi malam kita dapat mengamankan sepeda motor milik korban yang kita temukan di Desa Pekurun Tengah, Kecamatan Abung Pekurun, Lampung Utara. Namun untuk Pelaku pembegalan saat ini masih burom dan sudah masuk kedalam Daftar Pencarian Orang (DPO)," kata Kapolres. Minggu (1/5/2022).
Sementara, Pemilik motor, Ahmad menjelaskan, dirinya dan anaknya Fina (19) mudik menggunakan sepeda motor dari kota asal Tangerang, Banten dengan tujuan Dusun Mekarsari, Desa Managanjaya, Kecamatan Banjit, Kabupaten Way Kanan.
"Di hari sabtu, (30/4/2022) 20.00 WIB, saya dan anak saya dipepet dua orang yang berboncengan dan mengacungkan golok serta meminta kami menyerahkan sepeda motor saya," kata Ahmad.
Kini , ia merasa bahagia pada saat sepeda motor miliknya telah ditemukan oleh Tim Anti Begal Polres Lampung Utara.
"Saya mengucapkan terimakasih yang sebesarnya kepada Polres Lampung Utara lebih khusus pada tim satgas anti begal yang berhasil menemukan motor milik saya," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Tiga Motor Raib di Parkiran RS Lampung Utara, Polisi Tangkap Dua Pelaku
Kamis, 12 Februari 2026 -
3.590 Peserta Semarakkan Pawai Songsong Ramadhan 1447 H, Wujud Syiar dan Pembinaan Karakter Pelajar
Kamis, 12 Februari 2026 -
Banjir Rendam 115 Rumah di Lampung Utara, Tiga Kecamatan Terdampak
Minggu, 18 Januari 2026 -
11 Siswa di Lampura Keracunan, Pengelola MBG Akui Lalai dan Siap Perketat Pengawasan
Selasa, 13 Januari 2026









