Motor Warga Tangerang yang Dibegal saat Mudik ke Way Kanan Berhasil Diamankan Polisi
Tim Satuan Tugas (Satgas) Anti Begal Tekab 308 Polres Lampung Utara berhasil mengamankan sepeda motor milik Ahmad (40) warga Tangerang yang merupakan korban begal. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Lampung Utara - Tim Satuan Tugas (Satgas) Anti Begal Tekab 308 Polres Lampung Utara berhasil mengamankan sepeda motor milik Ahmad (40) warga Tangerang yang merupakan korban begal.
Hal tersebut diungkapkan Kapolres Lampura, AKBP Kurniawan Ismail.
"Tadi malam kita dapat mengamankan sepeda motor milik korban yang kita temukan di Desa Pekurun Tengah, Kecamatan Abung Pekurun, Lampung Utara. Namun untuk Pelaku pembegalan saat ini masih burom dan sudah masuk kedalam Daftar Pencarian Orang (DPO)," kata Kapolres. Minggu (1/5/2022).
Sementara, Pemilik motor, Ahmad menjelaskan, dirinya dan anaknya Fina (19) mudik menggunakan sepeda motor dari kota asal Tangerang, Banten dengan tujuan Dusun Mekarsari, Desa Managanjaya, Kecamatan Banjit, Kabupaten Way Kanan.
"Di hari sabtu, (30/4/2022) 20.00 WIB, saya dan anak saya dipepet dua orang yang berboncengan dan mengacungkan golok serta meminta kami menyerahkan sepeda motor saya," kata Ahmad.
Kini , ia merasa bahagia pada saat sepeda motor miliknya telah ditemukan oleh Tim Anti Begal Polres Lampung Utara.
"Saya mengucapkan terimakasih yang sebesarnya kepada Polres Lampung Utara lebih khusus pada tim satgas anti begal yang berhasil menemukan motor milik saya," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Kabar Baik, Pungutan Rp 3.000 di Eks Pasar Dekon Lampura Resmi Dibatalkan
Kamis, 18 Desember 2025 -
Festival Wonomarto Jadi Penggerak Ekonomi Desa, Bupati Lampung Utara Dorong Kolaborasi UMKM dan Petani
Rabu, 17 Desember 2025 -
Pemkab Lampung Utara Percepat Pendataan dan Pemulihan Pascabencana Angin Puting Beliung
Jumat, 05 Desember 2025 -
Pangdam XXI Radin Inten Beberkan Rencana Pendirian Satuan Baru TNI AD di Lampung Utara
Kamis, 04 Desember 2025









