Pimpinan Khilafatul Muslimin Ditangkap, Jamaah : Hanya Bisa Berdoa

Salah satu jamaah Khilafatul Muslimin,Abu bahar saat dimintai keterangan. Foto : Martogi/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pasca penangkapan pimpinan Khilafatul Muslimin, Abdul Qodir Hasan Braja pada Selasa (7/6/2022), Jamaah hanya bisa berdoa dan tidak bisa berbuat banyak.
Berdasarkan pantauan Kupastuntas.co, pasca penangkapan tersebut, terlihat puluhan jamaah langsung mendatangi kantor pusat Khilafatul Muslimin di Jalan WR Supratman, Telukbetung Utara, Bandar Lampung.
Salah satu Jamaah, Abu Bahar mengatakan pasca ditangkap nya pimpinan Khilafatul Muslimin, pihaknya tidak bisa berbuat apapun selain berdoa.
Baca juga : Polda Metro Jaya Tangkap Pimpinan Khilafatul Muslimin di Bandar Lampung
"Setelah kejadian ini, ya gak bisa apa-apa, yang berkuasa kan mereka, mereka bisa buat apa saja dengan aturan apa saja, kita hanya berdoa kepada Allah akan berikan yang terbaik buat kholifah saya," katanya saat ditemui di kantor pusat, Selasa (7/6/2022).
Abu menjelaskan Kholifah (pimpinan tertinggi) ditangkap di depan kantor pusat Khilafatul Muslimin setelah salat subuh.
"Cuma bisa berdoa dab berserah kepada Allah," ujarnya.
Baca juga : Pimpinan Khilafatul Muslimin Ditangkap di Lampung, Kombes Hengki: Mantan Napi Kasus Terorisme
Ditanya terkait apa permintaan dari Kholifah terhadap pengikutnya, Abu menyebutkan hanya diminta bersabar dan tak ada permintaan khusus.
"Kholifah cuma minta kita untuk sabar, orang beriman itu harus sabar," pungkasnya.
Baca juga : Pimpinan Khilafatul Muslimin Ditangkap, Ini Kata Warga RT Hingga Lurah Sekitar
Hingga berita ini diterbitkan, para jamaah Khilafatul Muslimin masih berkumpul dan terus berdatangan di kantor pusat.
Sebelumnya, pimpinan tertinggi Khilafatul Muslimin, Abdul Qodir Hasan Braja ditangkap paksa oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya atas kasus bertentangan dengan Pancasila dan NKRI. (*)
Video KUPAS TV : 2 Bocah Pesantren Kabur dari Banten ke Lampung Selatan
Berita Lainnya
-
Mahasiswa UIN RIL Borong Prestasi di Ajang Pomprov 2025
Kamis, 10 Juli 2025 -
17 Desa di Lampung Masuk Kategori Sangat Tertinggal
Kamis, 10 Juli 2025 -
Tarif Impor AS 32 Persen Ancam Ekspor RI, Kadin Lampung: Saatnya Indonesia Ambil Alih Rantai Pasok Dunia
Kamis, 10 Juli 2025 -
Jalan Kedua Menuju Ijazah: Pendaftaran Pendidikan Kesetaraan Paket A, B dan C Masih Dibuka Hingga Akhir Juli 2025
Kamis, 10 Juli 2025