Kesbangpol Sebut Anggota Khilafatul Muslimin di Lampung Capai Dua Ribu Orang

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Lampung, M. Firsada. Foto: Dok/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Lampung, M. Firsada, menyebut jika anggota Khilafatul Muslimin yang ada di daerah setempat jumlahnya mencapai 2.000 an orang.
"Jumlah anggota nya seluruh Indonesia 3.000 an dan ini pusatnya di Lampung. Di Lampung sendiri sekitar 1.000 sampai 2.000 an anggotanya, karena di provinsi lain baru ratusan," kata Firsada saat dimintai keterangan, Selasa (7/6/2022).
Baca juga : Polda Metro Jaya Tangkap Pimpinan Khilafatul Muslimin di Bandar Lampung
Menurut Firasada, anggota Khilafatul Muslimin yang dipimpin oleh Abdul Qodir Hasan Baraja tersebut hanya tersebar di beberapa daerah seperti Bandar Lampung, Lampung Selatan dan juga Lampung Timur.
Baca juga : Pimpinan Khilafatul Muslimin Ditangkap di Lampung, Kombes Hengki: Mantan Napi Kasus Terorisme
"Mereka ini menyebarkan ajaran melalui media sosial kemudian ada juga pengajian dan konvoi kendaraan. Karena konvoi kendaraan tersebut pimpinannya sempat di penjara karena melanggar undang-undang karantina saat masa pandemi Covid-19," tuturnya.
Firsada menerangkan jika Khilafatul Muslim tidak mendaftarkan diri baik di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) serta Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham).
"Jadi dia kategori nya hanya kelompok bukan ormas keagaaman ataupun ormas kemasyarakatan. Kalau organisasi, berdasarkan Undang-undang keormasan boleh daftar boleh tidak. Tapi semua aktivitas nya harus di catat oleh camat setempat," imbuhnya.
Baca juga : Pimpinan Khilafatul Muslimin Ditangkap, Ini Kata Warga RT Hingga Lurah Sekitar
Firsada menerangkan jika sudah sejak lama aktifitas Khilafatul Muslimin yang berkantor di Teluk Betung Utara, Kota Bandar Lampung tersebut dilakukan pemantauan.
Dari hasil pemantauan tersebut terdapat dua indikator kegiatan yang dinilai menyimpang. Kegiatan tersebut seperti tidak sesuai dengan nilai-nilai Pancasila serta menyebarkan khilafah bukan NKRI.
"Kita sudah mengimbau mereka agar mendaftar dan tetap berideologi Pancasila dan menganut NKRI. Namun mereka masih tetap berlanjut. Tahun 2020 sudah dilaporkan di Kemendagri dan kemarin lapor ke Menko Polhukam," bebernya.
Pada kesempatan tersebut ia juga mengungkapkan jika pihaknya akan bekerjasama dengan Babinsa dan Bhabinkamtibmas untuk melakukan sosialisasi dan memberikan wawasan kebanggaan terhadap anggota Khilafatul Muslimin.
"Kita bersinergi dengan Forkopimda dan kabupaten/kota juga untuk memberikan sosialisasi bagaimana pun juga harus berideologi Pancasila. Karena mereka
ini rata-rata wawasan nya kurang luas jadi mudah untuk terpengaruh," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Indosat Ooredoo Hutchison Catatkan Laba Bersih dan ARPU yang Progresif di Kuartal I 2025 di Tengah Kondisi Pasar yang Menantang
Rabu, 30 April 2025 -
Pemprov Lampung Bentuk Satgas Mitigasi dan Pengendalian Banjir
Rabu, 30 April 2025 -
Polisi Gadungan Peras Wanita Warga Bandar Lampung, Ancam Sebar Video Syur Korban
Rabu, 30 April 2025 -
692 Peserta Tak Hadir UTBK-SNBT di Unila
Rabu, 30 April 2025