Bantah Tahan Motor Korban Begal, Kapolsek Abung Barat: Akan Diambil Korban Usai Lebaran

Tim Satgas Anti Begal Polres Lampung Utara berhasil mengamankan sepeda motor milik Ahmad (40) warga Tangerang yang merupakan korban begal. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Lampung Utara - Kapolsek Abung Barat, AKP Ono Karyono, membantah kabar yang menyebutkan bahwa motor korban begal di wilayahnya pada Sabtu (30/04/2022) akan dikembalikan setelah pelaku ditangkap, dan hal itu tidaklah benar.
Menurut Kapolsek, korban atas nama Ahmad (40) warga Desa Menanga Jaya, Kecamatan Banjit, Kabupaten Way Kanan, telah sepakat akan mengambil motor itu usai lebaran.
"Motor korban memang telah kita temukan pada malam kejadian, namun karena kondisi motor stop kontaknya mati, sehingga tidak bisa hidup mesinnya, ditambah lagi STNK hilang dibawa oleh pelaku," jelas Ono Karyono, saatb dikonfirmasi kupastuntas.co melalui sambungan telepon, Selasa (03/05/2022).
Selanjutnya sesuai kesepakatan maka korban akan mengambil setelah lebaran dengan membawa fotocopy BPKB.
Baca juga : Cerita Pemudik Dibegal di Lampura, Berharap Pihak Kepolisian Kembalikan Motornya
Kapolsek juga menyesalkan atas statment korban tersebut, karena seolah-olah pihak Kepolisian Resort Lampung Utara mempersulit pengambilan kendaraan korban.
"Saya juga sudah telpon langsung korban terkait pemberitaan itu, dan sudah ada kesepakatan sebelumnya bahwa setelah lebaran silahkan ambil motornya karena dengan berita itu kami merasa dirugikan bang," imbuh Kapolsek.
Selain kondisi motor yang rusak dan tidak ada bukti kepemilikan berupa STNK (hilang) dan BPKB di rumah, secara fisik korban juga kelelahan sehingga tidak memungkinkan membawa kendaraan.
"Kalau malam itu motor itu bisa hidup (menyala) langsung bisa dibawa pulang," tandas Ono Karyono.
Baca juga : Motor Warga Tangerang yang Dibegal saat Mudik ke Way Kanan Berhasil Diamankan Polisi
Untuk diketahui, korban Ahmad (40) bersama putrinya melakukan perjalan mudik menuju Way Kanan, ketika melintas di Kabupaten Lampura tepatnya sebelum jembatan Way Kunang Kecamatan Abung Barat dibegal oleh pelaku sehingga korban menyerahkan motor tersebut.
Mendapatkan laporan korban tersebut, Tim Satgas Anti Begal Polres Lampura telah mengamankan motor korban kurang dalam 2 jam pada Sabtu (30/04/2022) lalu di daerah Pekurun Tengah Kecamatan Abung Pekurun. (*)
Video KUPAS TV : TIM ANTI BEGAL TANGKAP PULUHAN REMAJA TENGGAK MIRAS
Berita Lainnya
-
Pemkab Lampung Utara Raih Opini WTP dari BPK-RI
Senin, 02 Juni 2025 -
Pemkab Lampung Utara Lepas 47 Jemaah Haji Kloter 2 Tahun 2025
Senin, 02 Juni 2025 -
Pabrik Singkong PT TWBB Diduga Cemari Lingkungan, DLH dan Polda Lampung Cek Lokasi
Jumat, 30 Mei 2025 -
Lampung Utara Terima Opini WTP atas LKPD 2024, Bentuk Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel dan Transparan
Rabu, 28 Mei 2025