• Selasa, 01 Oktober 2024

Cerita Pemudik Dibegal di Lampura, Berharap Pihak Kepolisian Kembalikan Motornya

Selasa, 03 Mei 2022 - 15.10 WIB
707

Ahmad, korban pembegalan di Lampung Utara saat ditemui di kediamannya di Way Kanan, Selasa (3/5/2022). Foto: Tri/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Way Kanan - Cerita pilu seorang pemudik asal Kabupaten Way Kanan menjadi korban pembegalan di Kabupaten Lampung Utara, mengharapkan motornya dapat dikembalikan oleh pihak kepolisian Lampung Utara.

Ahmad (40), korban begal Warga Desa Menanga Jaya, Kecamatan Banjit, Way Kanan mengatakan, ia bersama anak nya Fina melakukan mudik menggunakan sepeda motor dari jakarta dan hendak pulang ke rumah nya dan dibegal di daerah Lampung Utara.

"Pada Sabtu 30 April 2022 sekitar Pukul 20.00 malam saya dan anak saya dipepet 2 orang dari belakang sebelum jembatan Way Kunana. Oang yang mengendarai sepeda motor Revo tiba-tiba mepepet saya dan langsung mengambil kunci motor saya, serta mengacungkan sebuah golok kepada saya, sambil mengatakan serahkan motor," ujarnya, saat ditemui Kupastuntas.co, Selasa (03/05/2022).

Baca juga : Motor Warga Tangerang yang Dibegal saat Mudik ke Way Kanan Berhasil Diamankan Polisi

Ahmad mengaku langsung menyerahkan motornya kepada pelaku. Setelah itu ia pun langsung melaporkan kejadian tersebut kepihak kepolisian Abung Barat.

"Habis kejadian itu, saya dan anak saya menumpang mobil pergi Polsek Abung Barat untuk melaporkan kejadian itu. Setelah membuat laporan dan menunggu, saya diajak oleh pihak kepolisian mengambil kendaraan saya yang katanya sudah ditemukan," ungkapnya.

Setelah sampai di lokasi, Ahmad mengaku bahwa benar motornya ada, sudah ditemukan oleh pihak kepolisian.

"Tempatnya saya tidak tahu, pokok nya masuk kebun. Saat di lokasi yang ada hanya motor saya saja," tuturnya.

Namun Ahmad mengaku tidak bisa membawa pulang motor nya dengan alasan untuk barang bukti sampai pelaku ditemukan.

"Kata pihak kepolisian sampai pelaku nanti ditemukan, padahal motor saya itu lengkap semua. Kalau seperti ini sama saja tidak temukan motor saya itu, karena tidak bisa dibawa pulang," ungkapnya.

Ahmad berharap, pihak kepolisian Lampung Utara mau mengambalikan sepeda motornya, karena motor tersebut hanya satu-satunya yang dipakai buat usaha dan anak nya kuliah.

"Motor itu akan saya pakai pulang lagi ke Jakarta, kalau tidak ada motor bagaimana saya mau pulang. Kalau menunggu pelaku ditangkap entah sampai kapan. Jika memang motor saya nanti itu dibutuhkan sebagai alat bukti saya siap menghadirkan nya," tandasnya.

Kepala Kampung Menanga Jaya, Badra membenarkan bahwa salah satu warga nya menjadi korban pembegalan.

"Sampai saat ini motornya masih belum diberikan, walaupun sudah ditemukan," tuturnya.

Sebelumnya usai kejadian pembegalan tersebut, Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail menyampaikan, tim Anti Begal Polres Lampura dan anggota Polsek Abung Barat, langsung memburu pelaku begal yang identitasnya telah diketahui.

"Kita sudah mengamankan motor milik korban di Desa Pekurun Tengah, Kecamatan Abung Pekurun, Lampung Utara. Pelaku pembegalan saat ini sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang. (*)