• Jumat, 24 Januari 2025

Ungkapan Penyesalan dan Permintaan Maaf Wilson Lalengke kepada Tokoh Adat Lamtim

Senin, 14 Maret 2022 - 16.39 WIB
221

Wilson saat diekspose dalam konferensi pers di halaman Mapolres Lampung Timur, Senin (14/3/2022). Foto: Dok Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Timur - Tersangka sekaligus Ketua Umum (Ketum) Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Wilson Lalengke menyesal atas tindakannya merusak papan bunga.

Hal tersebut disampaikan tersangka melalui konferensi pers. Ia meminta maaf dan menyesal atas tindakan yang dilakukannya.

"Saya Ketua Umum PPWI, menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya, setulusnya, kepada Kapolres Lampung Timur, juga sampai paling atas yaitu Bapak Kapolri juga seluruh jajaran Kepolisian Republik Indonesia,"ujarnya dalam konferensi pers di halaman Mapolres Lampung Timur, Senin (14/3/2022).

Selain itu, ia juga meminta maaf kepada para tokoh adat yang ada di Lampung Timur.

BACA JUGA: Polisi Tangkap Ketum PPWI di Lampung, Berikut Kasus dan Kronologisnya

"Teramat berharga kesempatan ini untuk saya, untuk menyampaikan permohonan maaf yang tulus kepada para tokoh adat," katanya.

Bahkan ia mengaku menyesal atas perbuatannya.

"Saya sangat menyesal atas apa yang telah terjadi," ungkapnya.

Ia mengatakan, pada beberapa waktu lalu sempat bertemu dengan Heri sebagai salah satu penyimbang yang ada di Lampung Timur, dan sudah berdialog, menyampaikan isi hati masing-masing.

"Intinya adalah, semoga terutama saya dan kawan-kawan saya yakni Ketua DPD PPWI Lampung Edi Suryadi, dan pak Sunarto wartawan yang ada di Lampung Timur, mengambil pelajaran dari peristiwa ini," ujarnya.

BACA JUGA: Peras Warga, Oknum Wartawan di Lamtim Ditangkap Polisi

Wilson Lalengke juga mengulang ungkap permintaan maafnya di hadapan rekan media dan kepolisian serta tokoh adat.

"Sekali lagi dengan ketulusan hati saya mengucapkan mohon maaf dan terimakasih atas kemaafannya," katanya.

Ia juga mengatakan, tidak akan menggunakan kuasa hukum dalam kasus yang menjeratnya.

"Saya ikuti prosedur hukum yang ada," tutupnya. (*)

Video KUPAS TV : MALING DI BANDAR LAMPUNG INCAR BESI PENUTUP GORONG GORONG