• Kamis, 28 Maret 2024

SPSI Lampung Tanggapi Bentrok PT HIM dan Warga

Minggu, 06 Maret 2022 - 19.40 WIB
367

Warga 5 keturunan bandardewa saat mendatangi PT HIM beberapa waktu lalu. Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Tulang Bawang Barat - Pengurus Daerah Federasi Serikat Pekerja Pertanian dan Perkebunan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PD F SP PP SPSI) Provinsi Lampung akhirnya buka suara soal bentrok PT Huma Indah Mekar (HIM) dengan warga Adat Lima Keturunan (5K) Bandar Dewa, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba).

Dalam Press Rilis PD F SP PP SPSI Provinsi Lampung yang diterima kupastuntas.co, SPSI sangat menyesalkan bentrok tersebut harus terjadi, yang mana pemicu awal adalah konflik agraria antara perusahaan dengan masyarakat adat.

Ketua Harian PD F SP PP SPSI Lampung, Hasan Nur Em Rasyid menyebutkan, bentrok tersebut menyebabkan 2 orang pekerja keamanan PT HIM atas nama Asmuni terluka di bagian batang hidung dan Dirmansyah pecah tempurung lutut akibat lemparan batu.

"Selain itu, 3 orang pekerja keamanan ditetapkan sebagai tersangka pengeroyokan terhadap salah seorang warga bernama Sobirin, antara lain Hardianto, Andi Saputra dan Tediyanto. Kelima pekerja tersebut anggota SP PP SPSI Lampung," ujar Hasan Nur, Minggu (6/3/2022).

Baca juga : Sengketa Lahan Picu Bentrok Warga Adat Bandar Dewa dengan PT HIM

Ia menuturkan, bentrok bermula dari penangkapan terhadap pelaku pengerusakan pohon karet milik PT HIM. "Pertama warga masyarakat menebang 9 pohon karet, selanjutnya menebang 7.972 pohon karet dan melakukan penyadapan di kebun karet milik PT Him," tuturnya.

Adapun bentrok di pos jaga PT HIM terjadi tanggal 2 Maret 2022, diawali dengan datangnya kurang lebih 60 orang warga yang mengklaim dari masyarakat adat lima keturunan bandar dewa.

"Dimana saat itu Asmuni dan teman-temannya sedang melakukan tugas, selanjutnya Sobirin salah satu penebang pohon karet menyerang Asmuni," cerita dia.

Baca juga : Pasca Bentrok, 3 Satpam PT HIM dan 4 Warga Ditetapkan Tersangka

Melihat Asmuni terluka sambung Hasan Nur, teman-teman jaga yang lainnya menghentikan Sobirin dengan memukulnya menggunakan pentungan jaga.

"Sebenarnya yang terjadi adalah bukan pengeroyokan, tetapi menghentikan amukan Sobirin dan menjaga keamanan, maka Sobirin dipukul dengan tongkat keamanan dan mengakibatkan Sobirim mengalami luka di bagian kepala," terangnya.

Menyikapi kejadian itu, Hasan Nur menghimbau seluruh anggota SP PP SPSI di PT HIM agar tidak melakukan tindakan sendiri-sendiri. "Selalu berkoordinasi dengan PD SP PP SPSI Lampung," pintanya.

Hasan Nur juga mengultimatum PT HIM untuk bertanggungjawab penuh terhadap karyawan nya. Sebab peristiwa yang terjadi itu adalah dampak dari pembelaan hak perusahaan.

"Kepada Managemen PT HIM diminta untuk bertanggungjawab terhadap 2 orang pekerja yang terluka dan 3 orang yang yang ditetapkan sebagai tersangka," tegasnya.

Baca juga : Tanggapi Bentrok Warga Adat Bandar Dewa Dengan PT HIM, Ini Kata Kapolres Tubaba

Lalu kepada pihak kepolisian, Hasan Nur juga berharap agar Polda Lampung dalam hal ini Polres Tubaba dapat lebih cermat untuk lebih melihat pemicu dari pertikaian tersebut terjadi.

"Kepolisian agar menegakkan hukum dengan adil dan profesional dengan melihat bukti dan fakta yang sebenarnya," tukasnya. (*)


Video KUPAS TV : KONFLIK ANTAR WARGA ADAT DAN PERUSAHAAN KIAN PANAS TIMBULKAN KORBAN LUKA

Berita Lainnya

-->