• Jumat, 26 April 2024

Sengketa Lahan Picu Bentrok Warga Adat Bandar Dewa dengan PT HIM

Rabu, 02 Maret 2022 - 22.11 WIB
446

Warga 5 keturunan bandardewa mendatangi PT. HIM mempertanyakan rekannya yang diamankan dan berakhir ricuh. Foto : Ist.

Kupastuntas.co , Tulangbawang Barat - Sengketa lahan antara warga 5 keturunan Bandar Dewa dengan PT. Huma Indah Mekar di Panumangan kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) berakhir ricuh. puluhan massa yang tidak terima rekannya ditangkap menyambangi kantor perusahaan dan terlibat bentrok pada Rabu (2/3/2022) sore.

Akibat peristiwa ini, sejumlah warga terluka dan satu bangunan kantor Security PT HIM rusak.

Kejadian ini merupakan buntut dari sengketa lahan yang terjadi antara kedua belah pihak sejak 40 tahun silam.

Pasalnya, PT HIM diduga menduduki lahan warga sebanyak ribuan hektar.

Berdasarkan video viral, menurut salah satu sumber di lokasi, seorang warga Lima Keturunan Bandardewa bernama Sabirin dikabarkan mengalami luka di kepalanya, ketika ingin mempertanyakan rekannya yakni Warga Tirta Kencana atas nama Amin Syah yang telah diamankan pihak kepolisian. 

Karena sebelumnya dikabarkan aparat kepolisian telah menjemput Amin atas laporan pihak PT HIM.

"Karena ada dugaan pihak PT HIM yang memukul kepala Sabirin hingga terluka . Setelah pemukulan itu, bentrokan pun terjadi,"kata dia di lokasi.

Perwakilan warga lima adat bandar dewa, Amriwan Taslim, meminta supaya penangkapan Amin Syah dievaluasi dan dikembalikan karena menurutnya penangkapan itu diduga ada pemaksaan.

"Yang jelas kami (masyarakat) pasti tunduk dengan hukum dan tunduk dengan aturan pemerintahan,"ucapnya.

Sementara itu diberitakan sebelumnya, warga 5 keturunan bandar dewa telah menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama komisi 1 DPRD tubaba, beberapa waktu lalu bersama sejumlah pihak terkait, termasuk PT HIM.

Dalam RDP itu, DPRD mengeluarkan rekomendasi bahwa Pemda setempat melalui tim gugus tugas reforma agraria, diminta untuk memfasilitasi ukur ulang lahan. namun sayangnya, sampai saat ini rekomendasi ukur ulang tersebut, tak kunjung dijalankan. (*)

Editor :

Berita Lainnya

-->