Terkait Dugaan Penganiayaan di Cafe, Polresta Pastikan Tidak Ada Terlapor Anggota DPRD

Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Devi Sujana. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Terkait dugaan pelecehan di Diskotik, Polresta Bandar Lampung memastikan tidak ada terlapor penganiayaan di salah satu cafe yang merupakan anggota DPRD Lampung.
Kuasa Hukum Romi R. Marpaung, Adjo Supri membantah adanya keterlibatan Fauzan Sibron dalam kasus penganiayaan tersebut. "Fauzan Sibron tidak ada di lokasi kejadian saat peristiwa berlangsung," katanya, saat memberikan keterangan, Rabu (16/2/2022).
Adjo juga mengatakan, kasus tersebut murni perkelahian antara klien nya Romi R. Marpaung dengan Syahrial, salah satu pengunjung klub malam.
“Saya harus meluruskan dulu fakta peristiwa itu. Pertama perlu saya luruskan bahwa tidak ada keterlibatan Fauzan Sibron di situ," ujarnya.
Baca juga : Fauzan Sibron Buka Suara Terkait Dugaan Pelecehan Terhadap Mahasiswi di Diskotik
Usai insiden tersebut, kliennya (Romi) dilaporkan oleh korban Syahrial ke Polresta Bandar Lampung. Namun, perkara tersebut saat ini sudah selesai.
“Perkara ini tadi sudah selesai di Polres. Keterangan kita di Polres dihadiri juga oleh pelapor dan memang murni perkelahian di antara keduanya. Tidak ada saudara Fauzan Sibron di situ. Pelapor juga sudah mencabut laporannya," terangnya.
"Nama FS ikut terseret dalam kasus tersebut lantaran Romi merupakan salah satu orang dekat FS," timpalnya.
Adjo menambahkan, laporan yang masuk ke Polresta Bandar Lampung sebelumnya bukan dibuat FN, melainkan Syahrial, pihak yang berseteru dengan kliennya.
“Jadi hati-hati bagi yang menghembuskan kabar ini, karena ini menyangkut nama baik seseorang. Kalau sampai melebar seperti ini, tentu kami bisa permasalahkan," terangnya.
Baca juga : Wakil Ketua DPRD Lampung Diduga Lakukan Pelecehan Terhadap Mahasiswi di Diskotik
Saat dikonfirmasi, Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Devi Sujana mengaku belum mendapatkan laporan apapun berkaitan dengan kasus yang menyeret nama FS.
Beberapa waktu lalu pihaknya hanya mendapatkan laporan berkaitan dengan tindak kekerasan yang terjadi di sebuah kafe di Bandar Lampung. Adapun laporan tertuang dalam surat nomor LP / B / 110 / 1 / 2022 / SPKT / POLRESTA BANDAR LAMPUNG / POLDA LAMPUNG.
“Kalau terkait ada nama pelapor atau terlapor anggota dewan, itu tidak betul. Saat ini juga masih dalam tahap penyelidikan dan masih banyak keterangan yang belum didalami," tutupnya. (*)
Video KUPAS TV : Lima Daerah PPKM Level 3, Lampung Aktifkan Pos Penyekatan
Berita Lainnya
-
Menembus Batas: Supron Ridisno, Alumni Mahasiswa Tunanetra Program Doktor PMI Pascasarjana UIN RIL Bicara Inklusi di Forum Internasional GPDRR 2025
Kamis, 05 Juni 2025 -
Polresta Bandar Lampung Siagakan 331 Personel Amankan Malam Takbir Idul Adha
Kamis, 05 Juni 2025 -
Didampingi Mentan Amran, Presiden Prabowo Pimpin Panen Raya Jagung di Kalbar
Kamis, 05 Juni 2025 -
DPD PDI-P Lampung Potong 11 Sapi dan 14 Kambing, Sudin Pastikan Hewan Kurban Aman Dikonsumsi
Kamis, 05 Juni 2025