Fauzan Sibron Buka Suara Terkait Dugaan Pelecehan Terhadap Mahasiswi di Diskotik

Wakil Ketua DPRD Lampung Fauzan Sibron. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Wakil Ketua DPRD Lampung Fauzan Sibron (FS) buka suara terkait dugaan pelecehan terhadap mahasiswi di diskotik yang menyeret namanya.
Kasus pelecehan terhadap mahasiswi tersebut diduga dilakukan oknum anggota DPRD Lampung dengan inisial FS di diskotik Shoutbank Jalan Gatot Subroto, kota Bandar Lampung pada Sabtu (5/2/2022).
"Saya sebagai wakil rakyat meminta maaf sebesar-besarnya pada masyarakat Lampung atas berita yang diduga melibatkan nama saya," kata Fauzan, saat dihubungi kupastuntas.co, melalui pesan WhatsApp, Rabu (16/2/2022).
Baca juga : Wakil Ketua DPRD Lampung Diduga Lakukan Pelecehan Terhadap Mahasiswi di Diskotik
Ia menegaskan, kasus pelecehan yang menyangkut namanya tidak benar, dan ia mengaku tidak berada di cafe tersebut saat kejadian.
"Pemeberitaan yang menduga saya terlibat, saya tegaskan itu tidak benar, saya tidak terlibat apapun dan saya tidak berada didalam cafe tersebut," jelasnya.
Ia juga mengatakan, dirinya tidak pernah dilaporkan oleh siapapun kepada pihak yang berwajib.
"Perlu digaris-bawahi bahwa sampai saat ini saya Fauzan Sibron tidak pernah dilaporkan oleh siapapun ke pihak berwajib. Untuk hal tersebut silakan dikonfirmasi pada pihak berwajib," sambungnya.
Ia mengaku akan memperimbangkan langkah hukum atas pencemaran nama baiknya dan partai. "Dalam rangka membersihkan nama saya dan nama baik partai, saya akan pertimbangkan langkah-langkah hukum atas pencemaran nama baik saya dan partai," terangnya. (*)
Video KUPAS TV : POL PP PATROLI, PKL LARI SEMBUNYI
Berita Lainnya
-
RS Urip sumoharjo Gelar Health Talk Bahas Kanker Kepala dan Leher Bersama Sutera Rasuna dan BCA
Senin, 20 Oktober 2025 -
Meski Terbukti Langgar Kode Etik, Tiga Anggota Polisi Polresta Metro Belum Jalani Sanksi
Senin, 20 Oktober 2025 -
Wagub Jihan Nurlela Ajak Mahasiswa UIN Raden Intan Kembangkan Pariwisata Lampung Lewat Konten Dakwah
Senin, 20 Oktober 2025 -
Pansus Raperda Perubahan Status Badan Hukum Bank Lampung Kaji Regulasi
Senin, 20 Oktober 2025