Gila! 4 Hari Usai Perampokan BRI Link, Pelaku Kembali Melakukan Pembegalan dan Sebabkan Korban Tewas
Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung, Kombes Pol Reynold Elisa P Hutagalung saat diwawancara di RS Bhayangkara, Minggu (30/1/2022). Foto : Martogi/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - 4 hari setelah
perampokan BRI Link, pelaku berinisial A alias R kembali melakukan pembegalan
di OKI, Sumatera Selatan yang menyebabkan korban meninggal dunia pada tanggal
25 Januari 2022.
Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda
Lampung, Kombes Pol Reynold Elisa P Hutagalung mengatakan pelaku merupakan
revidis yang diincar oleh Polda Lampung, Polda Sumsel dan Polda Jawa Tengah.
"Pelaku merupakan residivis, tentunya pelaku ini tidak hanya
pengejaran dari Polda Lampung, namun pelaku juga turut dalam pengejaran Polda
Sumsel maupun Polda Jawa Tengah," katanya Minggu (30/1/2022).
Reynold menjelaskan setelah 4 hari melakukan perampokan BRI Link
di Lampung Timur, pelaku melakukan pembegalan kembali di OKI Sumsel dan
mengakibatkan korban meninggal dunia.
"4 hari setelah perampokan di BRI Link Lampung Timur, pelaku
kembali melakukan curas ranmor di OKI Sumsel dengan menembak korbannya hingga meninggal
dunia," ujarnya.
BACA JUGA : Pelaku
Perampokan Agen BRI Link Ditembak Polisi, Ayah Korban: Saya Puas
BACA JUGA : Dikenal
Lihai Menyamar, Perampok Sadis di Agen BRI Link Tewas Ditembak Usai Pesta
Reynold menambahkan pelaku menghilangkan jejak dengan cara merubah wujud dan mencat kembali motor yang digunakannya.
Masih menurut Reynold, ppihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa 3 senjata api rakitan, peluru amunisi dan bong sabu di lokasi penangkapan.
BACA JUGA : Akhir
Pelarian Perampok Agen BRI Link Hingga Tewas Ditembak Polisi di Sumsel
BACA JUGA : Dor!
Perampok Sadis Yang Tewaskan Pegawai BRI Link Ditembak Polisi
"BB yang berhasil diamankan 3 senjata api rakitan dengan
beberapa peluru amunisi yang berada dalam keadaan telah digunakan kurang lebih
ada 10 amunisi aktif. Bong sabu ditemukan di lokasi penangkapan," ucapnya.
"Uang hasil perampokan tersebut sangat kuat penggunaannya
untuk narkotika sabu. Pelaku selain menggunakan identitas KTP berbeda, dia
(pelaku) juga menggunakan KK berbeda dan diduga kuat palsu," lanjutnya. (*)
Berita Lainnya
-
Baru Dilantik 2025, Delapan Kepala Daerah Tumbang di OTT KPK
Rabu, 04 Maret 2026 -
KPK Tetapkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Tersangka Kasus Pengadaan Barang dan Jasa
Rabu, 04 Maret 2026 -
Pembunuh Sadis di Sukau Lampung Barat Terancam Hukuman Mati
Senin, 02 Maret 2026 -
Mantan Bupati Lamtim Dawam Rahardjo Divonis 8,5 Tahun Penjara Kasus Korupsi Pagar Rumdis
Kamis, 26 Februari 2026









