Akhir Pelarian Perampok Agen BRILink Way Bungur Hingga Tewas Ditembak Polisi di Sumsel
Kupastuntas.co, Lampung Timur - Akhir kisah pelarian perampok yang menewaskan Leli Agustin (20) pekerja agen BRILink Way Bungur, Lampung Timur (Lamtim), hingga akhirnya tewas ditembak pihak kepolisian karena melawan dengan tembakan ke arah petugas saat akan ditangkap di Sumatera Selatan (Sumsel).
Awal kejadian perampokan di BRI Link Way Bungur, seorang perempuan bernama Leli (20) pada Jumat (21/012022) sekira pukul 15.30 WIB didatangi pelaku yang menggunakan motor Honda Ferza merah. Kepada korban, pelaku mengaku akan mengambil uang Rp100 juta. Namun Leli menjawab, untuk uang sebesar itu, ia harus menelepon pemilik BRI Link.
Setelah Leli menemui pemilik BRI Link, Leli sempat curiga karena pelaku mondar-mandir. Lalu Pukul 17.15 WIB pelaku kembali setelah sempat berkomunikasi melalui ponsel.
Kemudian pelaku merampas uang Rp50 juta yang sudah disiapkan oleh pemilik BRI Link. Leli panik dan berusaha menarik pelaku, saat itulah ia ditembak di kepala.
Pihak kepolisian pertama kali mendapatkan identitas pelaku di rumah yang berada di Dusun 1 Desa Tegal Ombo, Kecamatan Way Bungur, Lampung Timur.
Kapolres Lampung Timur, AKBP Zaky Alkazar Nasution mengatakan, rumah itu adalah tempat persinggahan dari pelaku. "Disinilah titik awal kita mengetahui indentitas pelaku, sehingga kami bisa mengejar ke Sumatera Selatan (Sumsel) hingga dilakukan penembakan terhadap pelaku," kata Kapolres, saat memberikan keterangan, Minggu (30/01/2022).
Saat meninjau rumah pelaku, pihak kepolisian menemukan sejumlah barang bukti yang diduga dipakai setelah melakukan aksi kejam tersebut.
"Barang bukti yang ditemukan berupa helm, pakaian yang digunakan, celana dan baju yang basah, sandal sebelah kanan, dan sebelah kiri ketinggalan di lokasi kejadian. Rumah ini adalah rumah pelaku bersama mantan istrinya," lanjutnya.
Sementara Polda Lampung yang diwakili oleh Kabid Humas Polda, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, hari ini Minggu (30/01/2022) sekira pukul 12.00 WIB mengunjungi rumah kediaman orang tua korban Leli dan menyampaikan upaya pihak kepolisian dalam menangkap pelaku membuahkan hasil.
Ia juga mengatakan dari catatan kriminal yang ada, pelaku inisial R atau D ini berusia sekitar 52 tahun dan berdasarkan dari KTP merupakan warga dari Provinsi Bangka Belitung.
"Dan dari catatan kriminal yang kami miliki, ia telah melakukan lima kasus serupa, bahkan sudah pernah dilakukan penahanan baik itu dari Polda Sumatera Selatan dan Polda Jawa Tengah. Bahkan pelaku sudah pernah melarikan diri dari Lapas di Jawa Tengah," ujarnya.
Berdasarkan peraturan Kapolri Nomor 1 tahun 2009, tentang penggunaan kekuatan kepolisian dalam tindakan kepolisian, maka dilakukan penembakan terhadap pelaku.
"Dalam tindakan terukur yang dilakukan oleh tim Tekab 308 ini, pelaku sempat melakukan perlawanan secara aktif, bahkan sampai sempat terjadi adu tembak," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Kebakaran Toko Pakaian Mangga Dua Lamtim, Kerugian Rp 250 Juta Lebih
Jumat, 24 Januari 2025 -
Toko 3 Lantai Mangga Dua Way Jepara Lamtim Ludes Terbakar
Jumat, 24 Januari 2025 -
Sertani dan BPN Lampung Timur Mitigasi Konflik Agraria
Kamis, 23 Januari 2025 -
Warga Desa Labuhanratu Dua Lamtim Tuntut Transparansi Pengelolaan Dana BUMDes
Rabu, 22 Januari 2025