Lapak Dibongkar, PKL Bukit Tinggi Berencana Buka Lapak Baru
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Selepas lapak dibongkar, pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Bukit Tinggi berencana akan kembali buka lapak dagang di tempat yang sama.
“Kami akan tetap dagang lagi disini, mau hanya menggelar tikar atau bagaimana pokoknya kami akan dagang di sini lagi,” kata Dwi (30), pedagang daster yang lapak dagangnya di gusur di Jalan Bukit Tinggi, Kamis (30/12/2021).
Ia mengaku pihak Pemerintah Kota Bandar Lampung memang menyediakan lapak pengganti, namun dia menolak untuk kembali berdagang disana karena menurutnya tidak akan laku.
“Memang disediakan, tapi dilantai 2 atau 3. Kami pernah dagang disana selama enam bulan, itu sama sekali tidak laku, makanya kami kembali dagang di sini, yang jelas kami akan kucing-kucingan lagi, tidak peduli dibongkar lagi,” timpal Bainar (70), PKL pakaian jadi di Jalan Bukit Tinggi.
Baca juga : Pembongkaran Kios PKL Jalan Bukit Tinggi Mulai Dilakukan
Ia juga mengatakan bahwa mereka juga sempat membayar retribusi kepada berbagai oknum yang mengaku adalah keamanan pada saat berdagang menjadi PKL.
“Mereka bilang ada dari pengembang, keamanan, dinas pasar, dan dari sampah. Bayarnya berbeda-beda ada yang Rp2.000, Rp3.000, atau Rp1.000. Kalau ditotal itu Rp7.000 ada lah dari orang-orang itu setiap harinya,” ungkapnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Polisi Pamong Praja, Suhardi Syamsi mengatakan bahwa Pol PP akan terus melakukan pantauan di sepanjang Jalan Bukit Tinggi dan Jalan Batusangkar.
“Pembongkaran ini kan dasar atau regulasi nya jelas ya, mereka juga sudah disediakan tempat baru, maka ini lah yang akan kita jaga,” ungkapnya.
“Maka kita akan memantau pembersihan ini sesuai dengan arahan pimpinan. Nanti akan ada satu pleton atau 30 personil yang akan kita kerahkan untuk pengamanan di Jalan Bukit Tinggi dan Jalan Batusangkar,” tambahnya.
Baca juga : Selain Pasar BK, Pemkot Tawari Lapak Alternatif Bagi PKL yang Digusur
Ia menambahkan, dalam penertiban atau pembongkaran lapak PKL yang dilakukan hari ini, pihaknya mengerahkan sebanyak 200 personil, dengan didukung personil dari Polresta, Kodim, angkatan darat dan angkatan laut.
Sedangkan terkait penarikan retribusi yang pernah dilakukan oleh beberapa oknum kepada PKL Bukit Tinggi, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Bandar Lampung, Sukarma, mewanti-wanti masyarakat untuk melapor ke pihak Pemkot.
“Saya pastikan tidak akan ada lagi retribusi itu, kalau sampai ada lagi akan langsung kami tindak,” tegasnya. (*)
Video KUPAS TV : MENENGOK WISATA KELUARGA DI TENGAH KOTA BANDAR LAMPUNG
Berita Lainnya
-
BPBD Bandar Lampung Salurkan Air Bersih di Enam Titik Setiap Hari
Jumat, 27 September 2024 -
Guru Besar UIN RIL Prof. Nirva Paparkan Warisan Budaya Lampung di ATMA UKM Malaysia
Jumat, 27 September 2024 -
Penyaluran Kredit Perbankan di Lampung Meningkat Hingga Rp 81,63 Triliun
Jumat, 27 September 2024 -
Masa Jabatan Pj Bupati Tanggamus Mulyadi Irsan Diperpanjang
Jumat, 27 September 2024