Pasca Isu Penyerangan, Polda Lampung Siagakan Personel di Lamtim dan Lamsel
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad. Foto: Dok Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pasca tersiar kabar akan ada penyerangan yang dilakukan oleh warga Gunungsugih Besar, Kecamatan Sekampung
Udik, Lampung Timur, kepada warga desa Sindangsari, Tanjung Bintang, Lampung
Selatan, Polda Lampung kirim anggota untuk melakukan pengamanan.
Dirreskrimum Polda Lampung, AKBP Reynold Elisa P Hutagalung mengatakan jika ia menurunkan beberapa personel untuk melakukan pengamanan di kedua lokasi demi meminimalisir hal-hal yang tak diinginkan terjadi.
Baca juga :Penjelasan Kapolres Lamsel Soal Amuk Massa di Tanjung Bintang yang Tewaskan Satu Warga Lamtim
"Pasca situasi semalam, tetap kami lakukan pengamanan di wilayah Lampung Timur dan wilayah Lampung Selatan," katanya Senin (29/11/21).
Sementara itu, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, jika peristiwa tersebut terjadi karena adanya dugaan percobaan pencurian dengan pemberatan (Curat) yang dilakukan oleh tiga orang asing di wilayah Sindang Sari Tanjung Bintang.
"Artinya ada warga disana yang melihat tiga orang yang diduga melakukan aksi pencurian di sebuah rumah pada Sabtu (27/11/2021) sekitar jam 00.30 dan diketahui oleh petugas siskampling setempat," katanya.
Karena aksi tersebut diketahui, lalu petugas berteriak sehingga aksi tersebut gagal dan ketiga pelaku melarikan diri, namun salah satunya berinisial SU (19) yang merupakan warga Gunung Sugih Besar, Lampung Timur berhasil ditangkap dan jadi bulan-bulanan warga setempat hingga meninggal dunia.
"Dan pelaku sempat dibawa ke rumah sakit terdekat untuk
dilakukan visum baru setelah itu dibawa kepada keluarganya, dan hari Minggunya pukul 20.30
WIB ada sebanyak 200 orang ingin datang untuk konfirmasi ke kepolisian,"
tandasnya.
BACA JUGA: Kapolres
Lamsel Minta Pelaku Amuk Massa dan Dugaan Pencurian di Tanjung Bintang
Menyerahkan Diri
Berita Lainnya
-
Baru Dilantik 2025, Delapan Kepala Daerah Tumbang di OTT KPK
Rabu, 04 Maret 2026 -
Bebas Gluten dan Rendah Glikemik, Mocaf Digadang-gadang Jadi Andalan Ketahanan Pangan Lampung
Rabu, 04 Maret 2026 -
KPK Tetapkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Tersangka Kasus Pengadaan Barang dan Jasa
Rabu, 04 Maret 2026 -
Pengamat Nilai Pinjaman Pemkab Tuba Wajar: Kuncinya pada Manfaat Nyata bagi Warga
Rabu, 04 Maret 2026









