DPR Tanggapi Dugaan Kemenag Booking Kamar Hotel untuk Muktamar NU
Anggota Komisi VIII DPR RI, I Komang Koheri. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Perihal pembookingan banyak kamar hotel di Provinsi Lampung yang dugaan oleh Kementerian Agama (Kemenag) di waktu bersamaan dengan acara Muktamar ke-34 Nahdlatul Agama (NU) yakni tanggal 23-25 Desember 2021, mendapat tanggapan dari DPR RI.
Sebab jika memang benar adanya, Anggota Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, I Komang Koheri menyebut, hal itu tentu sangatlah bertentangan.
Baca juga : PWNU Lampung Menduga Ada Upaya Sabotase Muktamar ke-34
“Karena itu bukan kegiatan pemerintah. Yang jelas kita Komisi VIII kalau itu dalam kegiatan pencalonan menggunakan dana dari Kementerian Agama itu seyogyanya tidak dibenarkan. Penggunaan dana pemerintah sudah ada mekanisme nya,” kata Komang via telepon, Minggu (14/11).
Komang mengatakan, semua penggunaan uang negara kalaupun ada buktinya terkait booking kamar hotel tentu akan ada investigasi dari Inspektorat Jenderal Kemenag.
“BPK (Badan Pengawas Keuangan) turun pasti akan sampaikan kepada DPR, baru kita akan memberikan rekomendasi kepada presiden melalui menteri. Tapi kita perlu membuktikannya,” kata dia.
Baca juga : Kemenag Diduga Support Kakak Menteri Agama di Muktamar NU
Ia mengaku sejauh ini pihaknya di Komisi VIII DPR RI belum memanggil perwakilan dari Kemenag RI untuk klarifikasi dugaan yang beredar belakangan ini.
“Kami menangani masalah program kementerian, kalau masalah organisasi kita tidak ada urgensi nya, tapi kalau ada temuan bisa disampaikan ke kita, akan kita pertanyakan,” jelasnya.
Baca juga : Usut Tuntas Dugaan Booking Hotel oleh Kemenag, Irfandi: Saya Minta KPK Turun Tangan
Selain itu menurut dia, aparat penegak hukum juga tentu mempunyai mekanisme untuk menelusuri hal tersebut. “Tanpa kita minta pun mereka akan bergerak, mereka pasti punya mata dan telinga,” tandasnya. (*)
Video KUPAS TV : DENSUS 88 GELEDAH DUA RUMAH TERDUGA TERORIS DI METRO
Berita Lainnya
-
Program Keringanan Pajak di Lampung Dongkrak Pendapatan Daerah, Penerimaan Naik Jadi Rp93,2 Miliar
Jumat, 03 Juli 2026 -
Sikapi Pembunuhan Tapir di Mesuji, Pemprov Lampung Perkuat Penegakan Hukum dan Edukasi
Jumat, 03 Juli 2026 -
Plang Larangan Parkir BPJN di Jalinsum Lampung Rusak, Truk Bandel Masih Kuasai Bahu Jalan
Jumat, 03 Juli 2026 -
Disdikbud Buka SPMB Pendidikan Jarak Jauh Mulai 6 Juli, Sasar Anak Putus Sekolah Usia 16-18 Tahun
Jumat, 03 Juli 2026








