Pakar Hukum Menduga Praktik Pengkondisian DAK Terjadi di Seluruh Daerah

Pengamat Hukum yang juga akademisi Universitas Lampung, Yusdianto. Foto : Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin resmi dinyatakan sebagai tersangka kasus suap pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Lampung Tengah tahun 2017 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Berdasarkan sumber Kupas Tuntas, keterlibatan Azis Syamsuddin kaitan dengan DAK Kabupaten Lampung Tengah tahun 2017 yakni diduga berperan dalam pengkondisian usulan DAK dari Mustafa yang saat itu menjabat Bupati Lampung Tengah untuk diperjuangkan dalam pengesahan di tingkat badan anggaran DPR RI. Dari situlah Azis Syamsuddin mendapatkan hadiah atau fee.
Baca juga :KPK Jemput Azis Syamsuddin karena Tak Penuhi Panggilan Terkait Kasus DAK Lamteng
Pakar Hukum Tata Negara Universitas Lampung, Yusdianto mengindikasi bahwa praktik seperti tersebut tidak hanya terjadi di Kabupaten Lampung Tengah saja, melainkan di seluruh kabupaten/kota di Provinsi Lampung.
“Kita berharap peristiwa ini dikembangkan kepada pihak-pihak yang terlibat dalam ijon urusan DAK. Harus diminta pertanggungjawaban pihak yang meng-ijon-kan pengesahan anggaran ini. Jangan-jangan ini tidak hanya terjadi di Lampung Tengah, tetapi terjadi di 15 kabupaten/kota di Lampung,” kata Yusdianto, Minggu (18/9).
Menurutnya, dari perkara tersebut ketahui ternyata selama ini praktik-praktik ijon APBN berlangsung secara terus menerus. Dari itu hal ini harus menjadi warning kepada para kepala daerah yang lainnya.
“Ini pelajaran dengan daerah, jangan menggunakan tangan-tangan gelap, harus transparan untuk pembagunan daerah. Alokasi ini kan untuk kesejahteraan masyarakat. Apalagi dengan adanya ini kita ketahui bahwa ternyata Lampung dari tahun ke tahun memproduksi orang-orang yang koruptif, bukan hanya di daerah tapi sudah level nasional,” ujarnya.
Lebih lanjut Yusdianto mengatakan, juga dalam praktik pengkondisian usulan DAK ia menduga bahwa banyak anggota DPR RI menaruh calo di tiap daerah untuk mengurusi hal tersebut.
“Dugaan yang sama seperti dilakukan Azis Syamsuddin. Karena dia pakai calo tentu perkara ini tidak sampai di Azis Syamsudin. Maka kita berharap dia secara gamblang mengungkapkan hal ini. Ini poin yang bagus terkait dengan pola-pola pengesahan anggaran. Sama juga dengan Mustafa kenapa hal-hal itu dilakukan,” ungkapnya.
“Apalagi sudah terang benderang tersebut ada sosok yang bernama AG (Aliza Gunado) yang ikut terlibat, saya kira AG juga perlu dimintai pertanggungjawaban dan keterangannya karena yang dibawah ini tangannya yang bersangkutan tersebut (tangan kanan Azis Syamsuddin),” timpalnya.
Baca juga : Resmi Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Azis Syamsuddin Ditahan di Rutan Polres Jaksel
Selain itu, kata Yusdianto, sistem pengesahan usulan anggaran di DPR RI sejatinya sudah baik, namun sayangnya dilakukan dengan tindakan yang jahat.
“Ternyata memang semua elit politik yang ada di Senayan tidak semua bersih. Persoalannya kan budaya koruptif yang harus dirubah. Tangan-tangan yang gelap ini perlu diamputasi dan dimintai pertanggungjawaban. Ada budaya yang kotor dalam distribusi anggaran. Kita perlu tegaskan kepada kepala daerah jangan menggunakan cara-cara kotor seperti ini, karena akan berdampak buruk pada pembangunan derah, merusak citra daerah,” kata dia. (*)
Video KUPAS TV : TOL LAMPUNG TERAPKAN SPEED GUN, TILANG KENDARAAN DI ATAS 100 KM/JAM
Berita Lainnya
-
Pegawai Bank BUMN di Bandar Lampung Jadi Tersangka Korupsi Rp 2 Miliar, Ini Modusnya
Kamis, 18 September 2025 -
Lampung Fest 2025 Digelar November, Pemprov Lampung Targetkan 200 Ribu Pengunjung
Kamis, 18 September 2025 -
Momen Ultah ke-26, Alfamart Target Kumpulkan 26 Ribu Kantong Darah di 34 Kota
Kamis, 18 September 2025 -
Perayaan HUT ke-13 Kupastuntas.co, Donald Harris Ajak Wartawan Adaptif Perubahan Teknologi
Kamis, 18 September 2025