KPK Jemput Azis Syamsuddin karena Tak Penuhi Panggilan Terkait Kasus DAK Lamteng
Kupastuntas.co, Nasional - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jemput Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin KPK di rumahnya, karena tak penuhi panggilan KPK untuk diperiksa dalam kasus suap dana alokasi khusus (DAK) di Lampung Tengah, Jumat (24/9/2021).
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Firli Bahuri mengatakan, Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin akan segera menjalani pemeriksaan di Gedung KPK.
Sebelumnya, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin pada hari ini, Jumat (24/9/2021), Namun Azis tidak memenuhi panggilan KPK.
Azis Syamsuddin direncanakan diperiksa dalam kasus suap dana alokasi khusus (DAK) di Lampung Tengah.
"Saat dijemput yang bersangkutan kami persilakan mandi dan persiapan dulu. Sambil menunggu penasihat hukum," kata dia.
Firli melanjutkan, Azis juga telah dilakukan pemeriksaan tes Covid-19 antigen dan dinyatakan negatif.
KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin pada hari ini, Jumat (24/9/2021), Namun Azis tidak memenuhi panggilan KPK.
Sebelumnya, Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya memanggil dan akan memeriksa Azis untuk dimintai keterangannya.
"Hari ini KPK seyogyanya benar memanggil dan memeriksa saudara AZ (Azis Syamsuddin) untuk dimintai keterangannya. Namun kami tunggu hingga Jumat sore ini yang bersangkutan tidak hadir," ujar Ali. (sumber: kompas.com)
Berita Lainnya
-
Pemerintah Resmi Turunkan Harga Tiket Pesawat 10% Selama Periode Natal-Tahun Baru
Rabu, 27 November 2024 -
Menteri Pendidikan: Gaji Guru ASN Naik Satu Kali Gaji, Gaji Guru Non-ASN Naik 2 Juta
Selasa, 26 November 2024 -
Polres Lampung Tengah Ungkap Kasus TPPO dan Judi Online, 17 Orang Ditangkap
Minggu, 24 November 2024 -
Meski Hujan, Warga Trimurjo Lamteng Tetap Antusias Nonton Konser Panah Ardjuno
Kamis, 21 November 2024