KPK Jemput Azis Syamsuddin karena Tak Penuhi Panggilan Terkait Kasus DAK Lamteng
Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Nasional - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jemput Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin KPK di rumahnya, karena tak penuhi panggilan KPK untuk diperiksa dalam kasus suap dana alokasi khusus (DAK) di Lampung Tengah, Jumat (24/9/2021).
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Firli Bahuri mengatakan, Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin akan segera menjalani pemeriksaan di Gedung KPK.
Sebelumnya, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin pada hari ini, Jumat (24/9/2021), Namun Azis tidak memenuhi panggilan KPK.
Azis Syamsuddin direncanakan diperiksa dalam kasus suap dana alokasi khusus (DAK) di Lampung Tengah.
"Saat dijemput yang bersangkutan kami persilakan mandi dan persiapan dulu. Sambil menunggu penasihat hukum," kata dia.
Firli melanjutkan, Azis juga telah dilakukan pemeriksaan tes Covid-19 antigen dan dinyatakan negatif.
KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin pada hari ini, Jumat (24/9/2021), Namun Azis tidak memenuhi panggilan KPK.
Sebelumnya, Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya memanggil dan akan memeriksa Azis untuk dimintai keterangannya.
"Hari ini KPK seyogyanya benar memanggil dan memeriksa saudara AZ (Azis Syamsuddin) untuk dimintai keterangannya. Namun kami tunggu hingga Jumat sore ini yang bersangkutan tidak hadir," ujar Ali. (sumber: kompas.com)
Berita Lainnya
-
Warga Lampung Tengah Temukan Kerangka Manusia, Ada KTP Asal Sumbar
Senin, 16 Februari 2026 -
15 Tahun Jalan Poros Komering Agung Terabaikan, Warga Ingatkan Jasa Hibah 30 Hektare Lebih untuk Pemkab Lampung Tengah
Minggu, 15 Februari 2026 -
KPK Usut Penghasilan Lain Bupati Lampung Tengah Ardito
Selasa, 10 Februari 2026 -
Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila di Simpang Agung, Ni Ketut Dewi Nadi Tekankan Persatuan
Senin, 09 Februari 2026









