KPK Jemput Azis Syamsuddin karena Tak Penuhi Panggilan Terkait Kasus DAK Lamteng

Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Nasional - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jemput Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin KPK di rumahnya, karena tak penuhi panggilan KPK untuk diperiksa dalam kasus suap dana alokasi khusus (DAK) di Lampung Tengah, Jumat (24/9/2021).
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Firli Bahuri mengatakan, Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin akan segera menjalani pemeriksaan di Gedung KPK.
Sebelumnya, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin pada hari ini, Jumat (24/9/2021), Namun Azis tidak memenuhi panggilan KPK.
Azis Syamsuddin direncanakan diperiksa dalam kasus suap dana alokasi khusus (DAK) di Lampung Tengah.
"Saat dijemput yang bersangkutan kami persilakan mandi dan persiapan dulu. Sambil menunggu penasihat hukum," kata dia.
Firli melanjutkan, Azis juga telah dilakukan pemeriksaan tes Covid-19 antigen dan dinyatakan negatif.
KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin pada hari ini, Jumat (24/9/2021), Namun Azis tidak memenuhi panggilan KPK.
Sebelumnya, Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya memanggil dan akan memeriksa Azis untuk dimintai keterangannya.
"Hari ini KPK seyogyanya benar memanggil dan memeriksa saudara AZ (Azis Syamsuddin) untuk dimintai keterangannya. Namun kami tunggu hingga Jumat sore ini yang bersangkutan tidak hadir," ujar Ali. (sumber: kompas.com)
Berita Lainnya
-
PT SMI Beri Pinjaman Rp 110 Miliar untuk Perbaikan Jalan di Lampung Tengah
Rabu, 15 Oktober 2025 -
Pemkab Lampung Tengah Usulkan Program Sosial dan Pendidikan ke Kementerian Sosial
Selasa, 14 Oktober 2025 -
Dana Reses Anggota DPR RI Naik Jadi 702 Juta
Minggu, 12 Oktober 2025 -
Kasus Kekerasan di Lampung Tengah Naik, Kasus Narkotika Turun
Sabtu, 11 Oktober 2025