Azis Syamsuddin Ditetapkan Tersangka Kasus Suap DAK Lamteng, Ini Kata Tim RAS Lamtim
Kupastuntas.co, Lampung Timur - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya secara resmi menetapkan Wakil Ketua DPR, AZ (Azis Syamsuddin) sebagai tersangka kasus Suap DAK Lampung Tengah, menanggapi hal tersebut, salah satu anggota Tim Relawan Azis Syamsuddin (RAS) Lampung Timur mengatakan bahwa Azis merupakan sosok yang memiliki rasa sosial tinggi
Baca juga :KPK Jemput Azis Syamsuddin karena Tak Penuhi Panggilan Terkait Kasus DAK Lamteng
"Selepas pak Azis itu ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, itu bukan ranah kami untuk berbicara banyak, karena kami memang tidak memahami hal tersebut," ungkap Sumber Kupastuntas.co berinisial Do, Minggu (26/9/2021).
Do mengatakan selama Azis Syamsudin menjabat sebagai Wakil Ketua DPR RI sangat perhatian dengan Lampung Timur, karena Lampung Timur merupakan salah satu kabupaten wilayah dapil politisi tersebut.
Bentuk perhatian itu, Azis Syamsudin telah memiliki relawan yang bergerak dalam bidang sosial, yakni dengan modal keberadaan mobil ambulan, maka banyak masyarakat yang khususnya yang tidak mampu menikmati program sosial tersebut
Baca juga : Resmi Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Azis Syamsuddin Ditahan di Rutan Polres Jaksel
"Di Lampung Timur ada tiga mobil ambulan yang tertera tulisan RAS artinya Relawan Azis Syamsuddin, dan dikhususkan untuk menghantar warga ke rumah sakit secara gratis," ucap Do.
Maka dengan kabar melalui berbagai media masa bahwa Azis Syamsudin tertangkap oleh KPK tentu sejumlah relawan simpatisan di Lampung Timur seperti tidak percaya, bahkan sampai sekarang komunitas RAS yang dibentuk Azis Syamsudin masih terus berjalan untuk kepentingan sosial.
"Ya kawan kawan kaget, benar apa tidak, tapi kok sudah banyak menyebar di media massa, karena setahu kami pak Azis memiliki jiwa sosial tinggi," kata Do. (*)
Video KUPAS TV : TOL LAMPUNG TERAPKAN SPEED GUN, TILANG KENDARAAN DI ATAS 100 KM/JAM
Berita Lainnya
-
Pengunjung Wisata Kali Alam Srimenanti Lamtim Kecewa Panitia Lebih Pentingkan Pejabat
Rabu, 29 Januari 2025 -
Cerita Pengupas Singkong di Lampung Timur, Diupah Rp 10 Ribu per 45 Kg
Selasa, 28 Januari 2025 -
Nelayan di Lampung Timur Tewas Diduga Akibat Ledakan Bom Ikan
Minggu, 26 Januari 2025 -
Kejati Lampung dan Tim Ahli Unila Periksa Gerbang Rumdis Bupati Dawam Rahardjo
Jumat, 24 Januari 2025