Azis Syamsuddin Ditangkap KPK, Golkar Lampung: Kita Serahkan Pada Penegak Hukum

Pembacaan penetapan tersangka Azis Syamsuddin di gedung KPK, Sabtu (25/9/2021) dini hari, yang disiarkan langsung melalui kanal youtube KPK RI. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin (AZ) sebagai tersangka atas dugaan suap terhadap Eks penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju (SRP) dan Maskur Husain (MH), terkait penanganan perkara korupsi di Kabupaten Lampung Tengah.
Menanggapi hal itu, Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Provinsi Lampung, Ismet Roni, menyampaikan turut prihatin dan sedih atas kejadian yang menimpa AZ. Lantaran beliau adalah salah satu kader terbaik.
"Kita prihatin dan sedih, karena dia kader terbaik kita. Tapi atas hal itu kita ikuti dan serahkan semua pada aparat penegak hukum. Kita juga akan ikuti kasus perkembangannya seperti apa," kata Ismet, saat dihubungi kupastuntas.co, Sabtu (25/9/2021).
Baca juga : KPK Jemput Azis Syamsuddin karena Tak Penuhi Panggilan Terkait Kasus DAK Lamteng
Ismet Roni juga menyampaikan bahwasanya AZ adalah tipikal orang yang baik, hal itu terbukti dengan selalu berkomunikasi terkait pekerjaan dan juga dengan kader lainnya beliau baik.
"Artinya beliau mendukung kegiatan-kegiatan yang positif di Internal partai. Jadi tidak masalah kalau di Partai sendiri," ujarnya.
Ia juga mengingatkan untuk semua kader Partai berlambang pohon beringin itu untuk selalu bekerja dengan hati-hati dan jangan sampai melanggar aturan yang ada.
"Semua kader kita minta untuk bekerja tetap harus hati-hati," timpalnya.
Baca juga : Resmi Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Azis Syamsuddin Ditahan di Rutan Polres Jaksel
Sebelumnya, AZ melenggang ke Senayan sebagai anggota DPR-RI periode 2019-2024 melalui Daerah Pemilihan (Dapil) Lampung II, meliputi Kabupaten Tulang Bawang, Kota Metro, Kabupaten Way Kanan, Kabupaten Lampung Utara, dan Kabupaten Lampung Tengah, dengan memperoleh 104.042 suara sah. (*)
Video KUPAS TV : DIGREBEK SUAMI, PEGAWAI BANK DAN ASN DPRD LAMPUNG KEDAPATAN SELINGKUH DI KOS
Berita Lainnya
-
Pelindo Kembali Masuk Daftar Fortune Indonesia 100
Selasa, 16 September 2025 -
Komnas PA Bandar Lampung Terima 42 Laporan Kasus Anak Hingga September 2025
Selasa, 16 September 2025 -
RSUD Dr. H. Abdul Moeloek Lampung Perkuat Layanan dan Kolaborasi dengan BPJS Kesehatan di 2025
Selasa, 16 September 2025 -
Pihak PT BSA Mangkir dari Panggilan DPRD Lampung Soal Tanah di Anak Tuha Lamteng
Selasa, 16 September 2025