• Jumat, 29 Maret 2024

Proses Pemeriksaan Limbah Cemari Laut Lampung Diserahkan ke Pusat

Selasa, 21 September 2021 - 17.32 WIB
168

Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung, Murni Rizal, yang didampingi oleh Kepala Dinas Kominfotik, Ganjar Jationo, saat menjadi narasumber Kupas Podcast, Selasa (21/9/2021). Foto: Reza/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung sepenuhnya menyerahkan pemeriksaan limbah yang mencemari perairan laut Lampung sejak beberapa minggu terakhir ke Gakum Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta ke Mabes Polri.

"Pak Gubernur mendorong agar proses hukum tentang pencemaran limbah di laut Lampung dapat berjalan dengan profesional dan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP)," kata Kepala Dinas Kominfotik Provinsi Lampung, Ganjar Jationo, saat menjadi narasumber Kupas Podcast, Selasa (21/9/2021).

Ia melanjutkan, kasus pencemaran pesisir laut Lampung yang terjadi di lima daerah tersebut menjadi perhatian pemerintah daerah untuk segera diselesaikan guna mengambil langkah dan kebijakan kedepannya.

Baca juga : Kerugian Akibat Pencemaran Limbah di Pesisir Laut Lampung Terus Diinventarisasi

"Respon Pemprov Lampung sangat cepat dan responsif. Hal tersebut terbukti dengan adanya komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah pusat yang mereka juga sudah datang langsung ke lapangan untuk melakukan pengecekan," lanjutnya.


Menurutnya, teluk Lampung memiliki potensi yang besar terhadap perekonomian masyarakat sekitar. Seperti potensi pariwisata serta perikanan yang menjadi mata pencaharian para masyarakat Lampung.

"Teluk Lampung memiliki potensi pariwisata dan ekonomi. Itu yang ingin masalahnya segera diselesaikan. Setelah proses selesai jika ditemukan, maka segera diselesaikan agar fungsi pariwisata dan ekonomi kembali normal," terangnya.

Baca juga : Kementerian BUMN Dukung Pembentukan Lima BUMD Baru di Lampung

Sementara itu Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Lampung, Murni Rizal mengatakan, pencemaran limbah serupa juga pernah terjadi tahun 2020 tepatnya di pesisir laut Kabupaten Lampung Timur namun kasus tersebut tidak tertangani dengan baik.

"Memang kasus seperti ini sudah pernah terjadi di Lampung Timur pada tahun lalu. Namun tidak tertangani dengan baik karena memang pelaporannya terlambat terlebih laboratorium kita belum bisa melakukan pengujian," ungkap Murni.

Menurutnya, dalam kasus kali ini pihaknya bersama dengan pemerintah pusat akan melakukan pemeriksaan semaksimal mungkin guna menemukan pelaku dibalik pencemaran yang terjadi sejak beberapa minggu terakhir ini.

"Migas juga akan membantu melakukan percepatan untuk menemukan apa yang terjadi kita koordinasi dengan kabupaten/kota. Tahun lalu diharapkan ini semaksimal mungkin agar tidak terjadi seperti tahun lalu," pungkasnya. (*)


Video KUPAS TV : BUMD LAMA RUGI, PEMPROV LAMPUNG TAMBAH 5 BUMD BARU (BAGIAN 1)

Berita Lainnya

-->