Kementerian BUMN Dukung Pembentukan Lima BUMD Baru di Lampung

Wakil ketua Komisi III DPRD Provinsi Lampung, Noverisman Subing (Baju merah maroon), saat jadi narasumber di Kupas Podcast yang dipandu oleh CEO Kupas Tuntas Grup, Donald Harris Sihotang S.E, M.M, dengan tema Pro dan Kontra Pembentukan Lima BUMD, Selasa (21/9/2021). Foto: Reza/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mendukung penuh terhadap akan dihadirkannya lima Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) baru yang diajukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung.
Hal itu diungkapkan Wakil ketua Komisi III DPRD Provinsi Lampung, Noverisman Subing, saat jadi narasumber di Kupas Podcast yang dipandu oleh CEO Kupas Tuntas Grup, Donald Harris Sihotang S.E, M.M, dengan tema Pro dan Kontra Pembentukan Lima BUMD, Selasa (21/9/2021).
Baca juga : Pengamat Pemerintahan Yusdianto: Selain Bank, BUMD Lain Seperti Hidup Segan Mati Tak Mau
Di mana lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pendirian BUMD tersebut telah diajukan ke DPRD Lampung dan juga telah dibentuk panitia khusus (Pansus).
Ia menjelaskan, kemarin Raperda pembentukan lima BUMD itu dibawa oleh anggota Pansus DPRD Lampung ke Kementerian BUMN.
"Yang intinya Kementerian mendukung keberadaan BUMD yang baru ini, karena ini juga mereka (Kementerian BUMN) melihatnya salah satu untuk meningkatkan PAD," ungkapnya.
Baca juga : Dewan Sebut BUMD yang Dimiliki Pemprov Lampung Belum Berikan Kontribusi Signifikan
Meski sebelumnya pada saat Paripurna tentang pandangan fraksi-fraksi. Ada satu fraksi yakni Fraksi PKS yang tidak setuju untuk dibentuk BUMD baru karena situasi pandemi saat ini.
"Namun ketika pembentukan Pansus semua fraksi masuk. Kan sama saja artinya mereka mendukung," timpalnya.
Namun demikian, pada intinya harus mengambil pelajaran dari BUMD sebelumnya. Ke depan kesalahan yang dilakukan BUMD tersebut agar tidak dilakukan.
"Yang mana kita ingin lima BUMD yang baru ini diisi oleh orang yang profesional di bidangnya, dengan latarbelakang bisnisman," ungkapnya.
Sementara, Pengamat Pemerintahan Unila, Dr. Yusdianto mengatakan, setelah secara gagasan telah oke, maka kemudian perlu juga DPRD ini dilibatkan untuk memastikan bahwasanya BUMD tersebut berjalan sesuai aturan.
"Paling tidak DPRD memastikan bahwa anggaran yang selama ini sudah dicurahkan itu ada. Jangan sampai seperti BUMD sebelumnya anggaran sudah digelontorkan tapi cerita pada periode selanjutnya menjadi gelap atau ilang," katanya.
Jangan sampai kata Dia, Pemprov melakukan kesalahan yang sama.
"Kita mau BUMD ini dikelola dengan modern yang berbasis digital, yang suatu waktu kita meminta pertanggungjawabannya. Karena hari ini dewan memanggil atau memeinta progres kinerja BUMD ini sulit," tandasnya. (*)
Video KUPAS TV : Bakti Sosial Perayaan HUT Kupastuntas.co ke-9 Tahun
Berita Lainnya
-
Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Retribusi Sampah Divonis Lebih Tinggi dari Tuntutan, Ini Pertimbangan Hakim
Kamis, 21 September 2023 -
Sahriwansah Divonis 6 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Retribusi Sampah Bandar Lampung
Kamis, 21 September 2023 -
Rayakan 2 Tahun Merger, Pelindo Gelar Donor Darah di 35 Pelabuhan se-Indonesia
Kamis, 21 September 2023 -
Miliki Peta Jalan yang Jelas, PLN Dinilai Terdepan Dalam Transisi Energi
Kamis, 21 September 2023