• Minggu, 04 Mei 2025

Lapor ke BNN ada Tiga Jaminan, Termasuk Tidak Dipidanakan

Selasa, 14 September 2021 - 19.09 WIB
200

Kepala BNN Lampung, Brigjen Pol Drs. Edi Swasono, saat menjadi narasumber di Acara Kupas Podcast, dengan tema 'War On Drugs Dimasa Pandemi', Selasa (14/9/2021). Foto: Lucky/Kupastuntas.co

Sri

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Badan Narkotika Nasional (BNN) akan memberikan tiga jaminan bagi masyarakat yang melaporkan anggota keluarga, saudara maupun teman di lingkungannya yang menjadi korban penyalahgunaan narkoba untuk direhabilitasi. Maka tidak akan dipidanakan.

"Kalau di lingkungan kita ada penyalahguna narkoba laporkan ke kita (BNN). Maka jaminan yang pertama tidak kami pidanakan," ujar Kepala BNN Provinsi Lampung, Brigjen Pol Drs. Edi Swasono, saat jadi narasumber di Acara Kupas Podcast, yang dipandu oleh CEO Kupastuntas Donald Harris Sihotang, S.E., M.M, dengan tema War On Drugs di masa pandemi, Selasa (14/9/2021).

Baca juga : BNN Sebut Sebanyak 31811 Warga Lampung Terpapar Narkoba

Kemudian jaminan yang kedua, pihaknya berkewajiban untuk merawatnya karena mereka bukan tersangka tetapi pasien yang harus diobati.

"Terakhir kita akan jamin bahwa privasi nya terjaga. Jadi jangan takut untuk melapor, karena mereka itu korban," imbaunya.

Jika tidak segera dilaporkan terangnya, justru itu akan berdampak pada mental orang pengguna tersebut. Diantaranya semangat hidup tidak ada, pemalas, penipu, pembohong, pemberontak dan yang pasti kalau sudah seperti itu tidak akan menjadi calon pemimpin.

"Maka kalau kita sayang dengan rakyat, kita wajib lapor dan perangi dengan saling bersinergi bersama, terlebih pemerintah daerah. Mari menciptakan Lampung bersih dari narkoba," harapnya. 

Selain itu lanjutnya, pihaknya juga sejauh ini sudah berupaya untuk mengedukasi masyarakat khususnya pada anak-anak muda supaya mereka tidak terjerumus.

Sosialisasi itu di semua tingkat pendidikan, mulai dari SD, SMP dan SMA itu kita sudah semua lakukan termasuk di perguruan tinggi.

"Pada saat ospek mahasiswa kita lakukan sosialisasi, kemudian kita juga membentuk satgas dimana kita pilih mahasiswa sebagai tim penyuluh di lingkungannya," kata Dia.

Kemudian yang lebih formil nya lagi kata Dia, pihaknya telah bekerjasama dengan dinas pendidikan agar memasukkan di kurikulum masalah pencegahan narkotika di setiap jenjangnya.

"Termasuk mendoktrin anak sejak dini, dimana jika mendengar kata narkoba yang ada dibenaknya bahwa itu adalah barang yang mengerikan. Yang otomatis mereka akan antipati," terangnya.

Baca juga : Kepala BNN Lampung Sebut 15 Kabupaten/Kota di Lampung Zona Merah Narkoba

Ia menjelaskan, keterlibatan masyarakat umum juga ada, yang hal itu masuk pada program pencegahan dan pemberdayaan masyarakat (P2M). Dimana mencetak relawan-relawan baik itu tokoh Agama, tokoh adat, tokoh pemuda yang setiap tahun mencetak sekitar 150 orang.

"Agen pemulihan juga ada. dimana itu adalah perekrutan orang yang peduli terhadap rehabilitasi kita latih dan kita kasih sertifikat untuk nantinya kita kasih kewenangan mereka untuk rehabilitasi awal di kampungnya. Sehingga membantu kita untuk membantunya," tandasnya. (*)

Video KUPAS TV : KEPALA BNNP BLAK-BLAKAN JALUR PEREDARAN NARKOBA DI LAMPUNG


Editor :