• Kamis, 25 April 2024

Kepala BNN Lampung Sebut 15 Kabupaten/Kota di Lampung Zona Merah Narkoba

Selasa, 14 September 2021 - 14.48 WIB
415

Kepala BNN Lampung, Brigjen Pol Drs. Edi Swasono (baju putih), saat menjadi narasumber di Acara Kupas Podcast, yang dipandu CEO Kupastuntas Donald Harris Sihotang, S.E., M.M, dengan tema 'War On Drugs Dimasa Pandemi', Selasa (14/9/2021). Foto: Lucky/Kupastuntas.co

Sri

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung, Brigjen Pol Drs. Edi Swasono menyebutkan, 15 Kabupaten/Kota di Lampung telah masuk pada zona merah narkoba.

Hal itu dikatakannya saat jadi narasumber di Acara Kupas Podcast, yang dipandu oleh CEO Kupastuntas Donald Harris Sihotang, S.E., M.M, dengan tema 'War On Drugs Dimasa Pandemi', Selasa (14/9/2021).

"Kalau daerah di Lampung sudah bukan lagi zona hijau atau kuning, tapi sudah zona merah narkoba semua, sudah seperti pandemi Covid-19," ujarnya.

Tapi kalau di ranking jelasnya, penyalahguna terbanyak adalah di Kota Bandar Lampung, kemudian Lampung Selatan, Lampung Tengah dan Liwa. Dimana hal itu sesuai dengan jumlah penduduknya juga.

"Jenis narkoba yang paling populer yang digunakan pertama Sabu, Ganja selanjutnya varian baru ganja gorila dan seterusnya," ungkapnya.

Baca juga : BNN Sebut Sebanyak 31811 Warga Lampung Terpapar Narkoba

Berdasarkan penelitian Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) dan BNN, yang paling dominan antara usia 10 sampai 50 tahun, yang paling banyak adalah di usia produktif yakni antara 17 dan 45 tahun.

Selanjutnya, kelompok swasta menduduki peringkat pertama dalam penyelahan narkoba, kemudian disusul oleh pelajar dan mahasiswa kemudian di posisi ketiga adalah ASN.


"Karena diketahui Lampung menjadi daerah yang strategis. Maka upaya pengungkapan dan pencegahan kita terhadap kasus narkoba di Lampung dengan mencoba memapping mana-mana daerah yang dilalui pengedar," jelasnya.

Baca juga : Kepala BNN Edi Swasono: Narkoba Sudah Jadi Sarana 'Proxy War' Untuk Meracuni Masyarakat

Selama ini sindikat Internasional menggunakan dua jalur yakni darat dan laut. Dimana terangnya, kalau jalur laut melalui Malaysia tembus ke Aceh, Medan dan Batam lalu Riau. Kalau lewat darat, para sindikat lewat daerah Pontianak, kalimantan utara dan kalimantan Timur.

"Para bandar ini tahu kalau lewat jalur utama rawan terhadap pemeriksaan, seperti di pintu keluar dari kapal di Bakauheni itu ada petugas yang menjaga yang terdiri dari semua pihak seperti TNI Polri, ASDP dan lainnya," terangnya.

"Untuk itu mereka mencari jalan tikus, seperti di Lampung Timur itu kita mesti waspada juga karena indikasi nya disitu sering terjadi suplai narkoba melalui jalan nelayan. Tapi ini sudah kita monitor semua," timpalnya.

Untuk pemasok narkoba sendiri tambahnya, kalau lokal yang jenis ganja itu dari Aceh semua, tapi kalau sabu dan ekstasi biasanya suplai itu yang paling banyak dari Tionghoa. (*)


Video KUPAS TV : POLRES LAMSEL BONGKAR AKSI PENYELUNDUPAN ORGAN HEWAN DILINDUNG