Polisi Berhasil Amankan Pelaku Penjambretan yang Tewaskan IRT di Antasari

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad. Foto: Wulan/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Polresta Bandar Lampung bekerja sama dengan Tim Gabungan Tekab 308 Polda Lampung dan Polsek Kedaton berhasil mengamankan terduga pelaku penjambretan terhadap Susiwati (73) warga jalan Antasari, Tanjung Karang Timur.
Informasi yang dihimpun Kupastuntas.co, terduga pelaku yang berhasil diamankan berinisial EP. Ia diamankan di sebuah rumah kontrakan di desa Hanura, kecamatan Padang Cermin, Kabupaten Pesawaran pada Minggu (59/2021).
Penangkapan ini bermula ketika tim gabukan melakukan penyelidikan dari keterangan beberapa saksi yang berada di lokasi kejadian mengatakan, bahwa terduga pelaku berjumlah dua orang dengan mengendarai sepeda motor jenis Yamaha R 15 berwarna biru.
Baca juga : Aksi Jambret di Antasari Bandar Lampung Tewaskan Seorang IRT
Atas keterangan tersebut, akhirnya tim berhasil mengidentifikasi terduga pelaku. Dan terduga pelaku berhasil diamankan.
Berdasarkan identifikasi tersebut, terduga pelaku sempat melakukan aksinya kembali sehari setelah gagal merampas barang milik Susiwati di daerah teuku Umar Sidodadi, Kedaton Bandar Lampung.
Saat ini terduga pelaku sedang dilakukan pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Lampung guna dilakukan pengembangan, dan petugas berhasil mengamankan barang bukti sepeda motor yang digunakan terduga pelaku saat melakukan aksinya.
Baca juga : Polisi Selidiki Pelaku Penjambretan yang Tewaskan Seorang IRT di Antasari
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad membenarkan adanya penangkapan tersebut dan saat ini masih dalam pengembangan.
"Saat ini masih dilakukan pengembangan," katanya, Senin (6/9/2021).
Sebelumnya, Susiwati meninggal dirumah sakit akibat menjadi korban pejambretan pada Rabu (1/9/2021) lalu sekira pukul 05.30 WIB. Dan menurut keterangan dari keponakan korban Andi (41) mengatakan bahwa pelaku tinggal hanya berdua dengan sang suami dan kedua anaknya berada di Jakarta. (*)
Video KUPAS TV : MODUS AKAN DINIKAHI, WARGA LABUHANRATU PERKOSA GADIS 16 TAHUN
\Berita Lainnya
-
DLH Segel Dua Lokasi Tambang Batu di Campang Raya Bandar Lampung
Senin, 05 Mei 2025 -
Tapioka Impor Ancam Usaha Lokal, HKTI Lampung Minta Proteksi untuk Petani dan Pengusaha
Senin, 05 Mei 2025 -
Program MBG di Bandar Lampung, Upaya Tekan Gizi Buruk dan Stunting
Senin, 05 Mei 2025 -
Berlaku Besok, Harga Singkong di Lampung Ditetapkan Rp 1.350 Potongan 30 Persen
Senin, 05 Mei 2025