• Minggu, 29 September 2024

Polisi Selidiki Pelaku Penjambretan yang Tewaskan Seorang IRT di Antasari

Kamis, 02 September 2021 - 19.27 WIB
173

Kapolresta BandarLampung, Kombes Pol Ino Harianto saat diwawancarai. Foto: Wulan/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Polresta Bandar Lampung melakukan penyelidikan terkait pelaku penjambretan terhadap seorang ibu rumah tangga (IRT)ernama Susiwati (73) di jalan Pangeran Antasari tepatnya di bawah Flyover Pasar Tugu, Rabu (1/9/2021) lalu sekira pukul 05.30 WIB. 

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Ino Harianto mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih terus melakukan penyelidikan. 

Baca juga : Aksi Jambret di Antasari Bandar Lampung Tewaskan Seorang IRT

"Masih dalam penyelidikan dan masih kita kembangkan langkah yang kita tempuh dan hasilnya nanti seperti apa dan sudah ada beberapa saksi yang kita periksa yakni suami korban dan masyarakat ada di sekitar TKP," katanya, Kamis (2/9/2021). 

Ia menjelaskan bahwa saat ini pihaknya sudah berupaya semaksimal mungkin dalam menekan tingginya angka kriminalitas di Kota Bandar Lampung. 

"Tentunya tugas kami memelihara keamanan ketertiban setiap ada ksjadian ini tugas kami untuk mengungkap kasus ini, kasih kami waktu untuk mengungkap semua kejahatan-kejahatan yang terjadi di Kota Bandar Lampung, terutama ini akan menjadi prioritas kami karena sudah menghilangkan nyawa orang," jelasnya.

Disinggung mengenai pos polisi Unit Lalulintas Polsek Tanjung Karang Timur yang berada di dekat lokasi kejadian selalu kosong dan tidak adanya petugas, Ino mengatakan bahwa hingga saat ini pos tersebut masih terus beroperasi. 

"Pos itu masih beroperasi nanti kami cek kembali penggunaannya seperti apa, apa memang dari polsek itu malam hari tidak ada penghuninya nanti kita akan pikirkan lagi kita jadikan pos tetap atau seperti apa," ujarnya. 

Ino mengatakan bahwa setiap hari anggotanya terus melakukan patroli di seluruh Kota Bandar Lampung. 

"Saya ingin masyarakat di Kota Bandar Lampung menjadi nyaman, dan setiap saat melakukan patroli, setiap polsek saya wajibkan untuk bergantian," pungkasnya. (*)

Video KUPAS TV : PERATURAN PEMDA DAN PUSAT TIDAK SINKRON, BIKIN INVESTOR OGAH MASUK LAMPUNG! (PART 2)

Editor :