13 Daerah Zona Merah, IDI Lampung: Tingkatkan Prokes dan 3T
Ketua IDI Lampung, dr. Aditya M. Biomed. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Sebanyak 13 dari 15 daerah di Provinsi Lampung masuk dalam zona merah penyebaran Covid-19. Sementara sisanya yakni wilayah Way Kanan dan Mesuji berada di zona oranye.
Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Lampung menghimbau agar masyarakat lebih meningkatkan protokol kesehatan (Prokes). Selain itu pemerintah juga harus melaksanakan 3T pemeriksaan dini (Testing), pelacakan (Tracing) dan perawatan (Treatment).
"Tingkatkan Prokes dan 3T. Karena sekarang semua itu tidak bisa ditawar lagi. Kemudian harus melakukan percepatan vaksinasi," kata Ketua IDI Lampung, dr. Aditya M. Biomed, saat dikonfirmasi, Selasa (3/8/2021).
"Karena kalau kita sampai sakit, semuanya jadi susah. Oksigen juga susah dan rumah sakit penuh," timpalnya.
Baca juga : 13 Daerah di Lampung Zona Merah Covid-19
Namun terangnya, mengenai daerah yang sudah berganti status menjadi merah, pemerintah daerah harus lebih gencar melakukan evaluasi terus terhadap penanganannya.
"Ya memang sesuai data di lapangannya seperti itu, mau bagaimana lagi. Karena saya lihat juga luar biasa, terus terang saja masih masif sekali penyebarannya," ujar dr. Aditya.
Menurutnya, kebanyakan adalah klaster keluarga yang artinya wajar bila sampai semasif itu. Pihaknya juga mendapatkan lumayan banyak sampel untuk melakukan pemeriksaan.
"Tadi saja melakukan tes PCR di kantor saya, kebanyakan suami istri serta anak, semuanya positif Covid-19," terangnya.
Dengan banyaknya yang positif Covid-19 tersebut, yang dikhawatirkan oleh pihaknya adalah jangan sampai masif juga penyebaran varian delta Covid-19.
Baca juga : 13 Daerah Zona Merah, Arinal: Prokes Kunci Utama
"Zona merah itu sesuai data yang ada di lapangan, kita juga takut dengan varian delta. Untuk itu kita harus gencarkan lagi selalu Prokes," ujarnya.
Zona merah tersebut berdasarkan data Satgas Covid-19 pusat dari tanggal 25 Juli-1 Agustus 2021. Dimana situasi zona per kabupaten/kota dapat berubah setiap minggu nya, sesuai penilaian gugus tugas.
"Berdasarkan tiga kriteria yaitu epidemilogi, surveilans dan pelayanan kesehatan," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : ASRAMA HAJI JADI RUMAH SAKIT COVID-19, TAPI MASIH KOSONG
Berita Lainnya
-
6 Kawanan Pencuri Bobol Rumah di Bandar Lampung, Gasak Tiga Motor
Senin, 10 November 2025 -
Kodam XXI/Raden Inten Siap Perkuat Pertahanan dan Ketahanan Pangan Lampung
Senin, 10 November 2025 -
Eva Dwiana Ajak Generasi Muda Jadi Pahlawan Masa Kini Lewat Pendidikan dan Kolaborasi
Senin, 10 November 2025 -
Wakil Ketua DPRD Lampung Kostiana Ajak Pemuda Teladani Spirit Perjuangan Para Pahlawan
Senin, 10 November 2025









