13 Daerah di Lampung Zona Merah Covid-19

Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Tiga belas daerah di Provinsi Lampung saat ini menyandang status sebagai zona merah Covid-19 atau risiko persebaran virus tidak terkendali.
Perubahan zona tersebut dibenarkan oleh Juru bicara Satgas penanganan Covid-19 Provinsi Lampung, Reihana, saat dimintai keterangan, Selasa (3/8/2021).
"Betul ada 13 daerah dengan zona merah, itu data terbaru," singkatnya.
Ketiga belas daerah dengan zona merah tersebut ialah Bandar Lampung, Metro, Lampung Utara, Lampung Selatan, Lampung Tengah, Lampung Barat, Lampung Timur, Tanggamus, Pesisir Barat, Pringsewu, Pesawaran, Tulangbawang dan Tulang Bawang Barat.
Sementara untuk dua daerah sisanya yaitu Kabupaten Way Kanan dan Mesuji berada di zona oranye yang berarti risiko sedang.
Sementara itu, berdasarkan data Dinas Kesehatan Lampung, saat ini kasus Covid-19 mencapai 36.419. Rinciannya 27.804 dinyatakan sembuh, 2.352 pasien meninggal dunia dan sisanya masih menjalani isolasi. (*)
Video KUPAS TV : ASRAMA HAJI JADI RUMAH SAKIT COVID-19, TAPI MASIH KOSONG
Berita Lainnya
-
Marak Calo, PT KAI Tegaskan Proses Rekrutmen Tanpa Perantara dan Biaya
Jumat, 09 Mei 2025 -
Pembunuh Penjaga Rumah Thomas Rizka Diobservasi di RSJ
Jumat, 09 Mei 2025 -
Calon Jemaah Haji Asal Bandar Lampung Meninggal Dunia Jelang Keberangkatan ke Tanah Suci
Jumat, 09 Mei 2025 -
Berikut Jadwal Pendaftaran SPMB SMA/SMK Tahun Ajaran 2025-2026 di Lampung
Jumat, 09 Mei 2025