13 Daerah di Lampung Zona Merah Covid-19
Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Tiga belas daerah di Provinsi Lampung saat ini menyandang status sebagai zona merah Covid-19 atau risiko persebaran virus tidak terkendali.
Perubahan zona tersebut dibenarkan oleh Juru bicara Satgas penanganan Covid-19 Provinsi Lampung, Reihana, saat dimintai keterangan, Selasa (3/8/2021).
"Betul ada 13 daerah dengan zona merah, itu data terbaru," singkatnya.
Ketiga belas daerah dengan zona merah tersebut ialah Bandar Lampung, Metro, Lampung Utara, Lampung Selatan, Lampung Tengah, Lampung Barat, Lampung Timur, Tanggamus, Pesisir Barat, Pringsewu, Pesawaran, Tulangbawang dan Tulang Bawang Barat.
Sementara untuk dua daerah sisanya yaitu Kabupaten Way Kanan dan Mesuji berada di zona oranye yang berarti risiko sedang.
Sementara itu, berdasarkan data Dinas Kesehatan Lampung, saat ini kasus Covid-19 mencapai 36.419. Rinciannya 27.804 dinyatakan sembuh, 2.352 pasien meninggal dunia dan sisanya masih menjalani isolasi. (*)
Video KUPAS TV : ASRAMA HAJI JADI RUMAH SAKIT COVID-19, TAPI MASIH KOSONG
Berita Lainnya
-
Kerabat Lampung Gelar Aksi Donor Darah Bersama PMI dan Kupas Tuntas
Senin, 10 November 2025 -
Momentum Hari Pahlawan, Fatikhatul Ajak Generasi Muda Salurkan Kreativitas Melalui Ruang Digital
Senin, 10 November 2025 -
Maknai Hari Pahlawan, Sejarawan: Generasi Muda Lampung Cenderung Lupa Akar Sejarah
Senin, 10 November 2025 -
Temu Muda-Mudi Katolik Stasi Kedaton 2025: Menyatukan Semangat, Menghidupkan Iman Kaum Muda, Oleh: Fernando Aldi Marcos, S.Pd
Senin, 10 November 2025









