• Jumat, 09 Mei 2025

591 Pelamar CPNS Metro Tak Penuhi Syarat

Senin, 02 Agustus 2021 - 18.00 WIB
806

Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Metro, Welly Adiwantra, saat ditemui di kantor Pemkot Metro. Foto: Arby/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Metro - Sebanyak 591 pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) Kota Metro dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS). Jumlah tersebut terdiri dari berbagai formasi CASN maupun P3K Kota Metro.

Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Metro, Welly Adiwantra mengatakan, hingga batas terakhir pendaftaran CPNS dan PPPK, sebanyak 6.260 pelamar yang mendaftar. Dari jumlah tersebut untuk pelamar yang lolos dan memenuhi syarat sebanyak 5.669 pelamar.

"Untuk 591 pelamar yang tidak memenuhi syarat ini terdiri CASN sebanyak 400 dan P3K 191 pelamar. Sedangkan yang memenuhi syarat CPNS 5.669 pelamar dan PPPK 340 pelamar," kata Welly, saat dikonfirmasi Kupastuntas.co, Senin (2/8/2021).

Baca juga : 233 Pelamar CPNS Pemprov Gagal Lolos

Ia menjelaskan, untuk CPNS dari formasi  tenaga kesehatan yang TMS ada 32 pelamar dan tenaga teknis 368 pelamar. Kemudian, untuk P3K non guru yang TMS tenaga kesehatan 138 pelamar dan tenaga teknis 53 pelamar.

Sedangkan untuk pelamar CPNS yang memenuhi syarat diantaranya, tenaga kesehatan 596 pelamar dan tenaga teknis 4.733 pelamar. Kemudian untuk PPPK non  guru pada formasi tenaga kesehatan 89 pelamar dan tenaga teknis 12 pelamar dan pelamar P3K guru sebanyak 239 pelamar.

Welly juga menjelaskan, untuk peserta yang tidak memenuhi syarat dapat mengajukan sanggah. Meski demikian pengajuan sanggah hanya diperuntukkan bagi pelamar dengan kesalahan panitia. Sedangkan bagi pelamar yang salah melampirkan data tidak dapat mengajukan sanggah.

"Pelamar yang bisa mengajukan sanggah ini misalnya, ukuran berkas yang dilampirkan terlalu kecil sehingga tak terbaca panitia. Contoh lain bagi pelamar dari formasi kesehatan yang melampirkan STR, namun suratnya mati. Dia bisa melampirkan masih dalam proses perpanjangan," tukasnya.

Baca juga : 210 Pelamar CPNS Lamsel Tak Lolos

Sementara Sekda Kota Metro, Bangkit Haryo Utomo menambahkan, pengajuan masa sanggah berlangsung pada tanggal 4 hingga 6 Agustus 2021.

"Untuk pengajuan masa sanggah dapat dilakukan pada 4 sampai 6 Agustus 2021," singkatnya, saat dikonfirmasi Kupastuntas.co usai rapat dengar pendapat di OR DPRD Kota Metro, Senin (2/8/2021). (*)


Video KUPAS TV : RATUSAN PENDAFTAR CPNS DI BANDAR LAMPUNG GAGAL ADMINISTRASI