210 Pelamar CPNS Lamsel Tak Lolos Administrasi
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Sebanyak 210 orang pelamar formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2021 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) dinyatakan tidak memenuhi syarat dalam seleksi administrasi.
Sementara untuk formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK), terdapat 33 orang pelamar yang juga dinyatakan tidak lolos.
Sekretaris Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Lamsel, Agus Hariyanto mengatakan, total pelamar pada formasi CPNS yang memenuhi syarat administrasi adalah sebanyak 2084 orang. "Jumlah total pendaftar CPNS 2021 kemarin sebanyak 2.294 orang, dan yang tidak memenuhi syarat sebanyak 210 orang," katanya, Senin (2/08/2021).
Pada formasi PPPK, lanjut Agus, 33 orang itu merupakan pelamar di formasi PPPK Non Guru. Sementara pada formasi PPPK Guru, sebanyak 2.133 orang atau seluruh pelamar dinyatakan memenuhi syarat administrasi.
"Jumlah Pelamar PPPK Non Guru sebanyak 84 dan yang memenuhi syarat sebanyak 51 orang," tuturnya.
Dia mengungkapkan, para pelamar yang tidak memenuhi syarat administrasi merupakan pelamar yang kualifikasi pendidikannya tidak sesuai dengan jabatan yang dilamar. Kemudian, pelamar yang mengunggah berkas pendaftaran hasil fotocopy, bukan yang asli.
"Para pelamar yang tidak lolos seleksi administrasi bisa melakukan sanggahan langsung di website resmi sccasn.bkn.go.id," jelasnya.
Masih kata Agus, pengumuman resmi hasil seleksi administrasi pada hari ini akan diumumkan di halaman Website Pemkab Lamsel 'lampungselatankab.go.id' dan juga dihalaman resmi seleksi CASN 2021 'sccasn.bkn.go.id'.
"Mengenai rekap sudah kami susun, kami masih menunggu arahan panitia Provinsi untuk mengumumkan. Sore atau malam ini diumumkan," tuturnya.
Diketahui, jumlah formasi pada seleksi CASN Lamsel tahun 2021 adalah sebanyak 516, dengan rincuan 126 untuk formasi CPNS dan 390 untuk formasi PPPK. (*)
Video KUPAS TV : JARINGAN PEMALSU SURAT ANTIGEN DI BAKAUHENI TERCIDUK
Berita Lainnya
-
Polisi Tangkap Pelaku Perampasan Sepeda Motor di SPBU Ketapang Lampung Selatan
Rabu, 22 Januari 2025 -
Pengadilan Tinggi Tanjung Karang Kuatkan Vonis Mati Sofyan Penyelundup 73,6 Kg Sabu
Rabu, 22 Januari 2025 -
Sebuah Ruko di Depan Mapolres Lampung Selatan Terbakar, Kerugian Rp 150 juta
Rabu, 22 Januari 2025 -
BPBD Lamsel Sebut Proyek Talud Pemprov Lampung Penyebab Banjir di Katibung
Rabu, 22 Januari 2025