• Sabtu, 10 Mei 2025

233 Pelamar CPNS Pemprov Lampung Gagal Lolos Seleksi Administrasi

Senin, 02 Agustus 2021 - 17.41 WIB
277

Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Sebanyak 233 pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2021 di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung dinyatakan gagal pada tahap seleksi administrasi.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung, Yurnalis mengatakan, jumlah pelamar CPNS sebanyak 3.691 orang, yang terdiri dari tenaga kesehatan 1.122, tenaga teknis 2.569 dan PPPK guru 2.267.

"Untuk yang dinyatakan lulus sebanyak 3.458, sehingga ada 233 yang tidak lulus," kata Yurnalis, saat dihubungi kupastuntas.co, Senin (2/8/2021).

Yurnalis juga mengatakan, untuk para pelamar yang dinilai tidak memenuhi syarat (TMS) berdasarkan hasil verifikasi berkas dipersilakan untuk melakukan sanggahan yang dimulai pada tanggal 4 hingga 7 Agustus 2021.

"Para peserta dipersilakan untuk mengikuti masa sanggah. Dimulai dari tanggal 4 Agustus pukul 15.00 WIB sampai dengan 7 Agustus pukul 15.00 WIB juga," ungkap Yurnalis.

Menurut Yurnalis, peserta yang akan mengikuti masa sanggah harus mempersiapkan berkas yang dibutuhkan dan mengunggah nya melalui portal https://sscasn.bkn.go.id dan tidak diperbolehkan memperbarui atau memperbaiki dokumen yang telah diunggah.

Sementara itu bagi pelamar tenaga kesehatan yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi dikarenakan STR sudah tidak berlaku, maka dapat menyampaikan sanggahan dengan melampirkan bukti sudah melakukan minimal tahap pembayaran pada proses perpanjangan STR.

bukti proses perpanjangan STR itu bisa dalam bentuk tangkap layar pada laman Komite Farmasi Nasional (KFN), Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) atau Majelis Tenaga Kesehatan Indonesia (MTKI).

"Jumlah formasi di lingkungan Pemprov Lampung pada penerimaan CPNS sebanyak 429 formasi. Terdiri dari 277 untuk PPPK Guru, 50 untuk tenaga teknis dan 102 tenaga kesehatan," pungkasnya. (*)


Video KUPAS TV : RATUSAN PENDAFTAR CPNS DI BANDAR LAMPUNG GAGAL ADMINISTRASI