Diperiksa Polda Lampung, Wabup Lamteng Dicecar 25 Pertanyaan

Wabup Lamteng, Ardito Wijaya, saat memberikan keterangan, usai menjalani pemeriksaan di gedung Ditreskrimsus lantai 2 Polda Lampung, Rabu (14/7/2021). Foto: Wulan/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Diperiksa oleh tim penyidik Subdit IV Tipidter Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung, Wakil Bupati (Wabup) Lampung Tengah (Lamteng), dr. Ardito Wijaya dicecar dengan 25 pertanyaan.
Hal ini disampaikan langsung oleh Ardito Wijaya, usai menjalani pemeriksaan kurang lebih selama 7 jam di gedung Ditreskrimsus lantai 2 Polda Lampung, Rabu (14/7/2021).
"Datang dari jam 10.00 pagi tadi, dan sekitar ada 25 pertanyaan tadi. Kalau tidak salah ya seputar vidio yang beredar ada saya," kata Ardito.
Baca juga : Wabup Lamteng Penuhi Panggilan Polda
Ardito yang datang tanpa didampingi oleh kuasa hukum mengaku, saat itu ia pergi mengahadiri resepsi di tempat salah satu warga.
"Jadi waktu itu hajatan masih boleh, dan di rumah ada undangan 6, jadi saya datangi semua waktu itu. Tapi memang dengan beberapa pembatasan terkait protokol kesehatan," ungkapnya.
Disinggung mengenai apakah ada langkah selanjutkan yang diminta dari tim penyidik usai pemeriksaan yang dilakukan hari ini, Ardito mengaku tidak mengetahui, namun ia akan tetap kooperatif jika dipanggil lagi.
"Saya belum tahu. Saya jika dipanggil lagi akan bertindak kooperatif," ungkap Ardito.
Baca juga : Pemprov Beri Terguran Tertulis ke Wabup Lamteng
Sementara Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung, Kombes Pol Arie Rachman Nafarin mengatakan, pihaknya masih akam mengumpulkan hasil dari keterangan dari para saksi yang telah diperiksa.
"Nanti akan dikumpulkan dari hasil pemeriksaan para saksi, apakah akan sampai pada pidananya," ungkap Kombes Pol Arie.
Hingga saat ini, Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Lampung, telah memeriksa 17 saksi termasuk saksi-saksi ahli.
"Untuk gelar perkara akan kita jadwalkan," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : SATGAS COVID LAMPURA BUBARKAN ACARA KHITANAN
Berita Lainnya
-
Kerja Sama UIN Raden Intan Lampung - Tomsk State University Terima Hibah Riset dari Pemerintah Federasi Rusia
Sabtu, 16 Agustus 2025 -
Bermain Menyerang, Bhayangkara Presisi Lampung FC Hanya Mampu Petik Satu Poin
Sabtu, 16 Agustus 2025 -
Rekor MURI, 565 Perenang Kibarkan Merah Putih di Laut Mutun Pesawaran
Sabtu, 16 Agustus 2025 -
PBB di Kota Bandar Lampung Gratis, Ini Syaratnya
Sabtu, 16 Agustus 2025