Pemprov Lampung Beri Terguran Tertulis ke Wabup Lamteng

Wabup Lamteng, Ardito Wijaya, saat bernyanyi sambil berjoget bersama warga tanpa menggunakan masker di tengah pandemi Covid-19. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung memberikan teguran secara tertulis kepada Wakil Bupati (Wabup) Lampung Tengah, Ardito Wijaya, yang terbukti melanggar protokol kesehatan (Prokes).
"Pemprov Lampung telah melakukan pembinaan berupa teguran secara tertulis kepada Ardito Wakil Bupati Lampung Tengah," ungkap Inspektur Provinsi Lampung, Freddy, saat dikonfirmasi kupastuntas.co, Rabu (14/7/2021).
Freddy melanjutkan, dalam surat teguran tersebut, Pemerintah Provinsi Lampung meminta kepada Wabup Ardito untuk tidak mengulangi hal serupa, mengingat dirinya ialah pejabat publik yang menjadi tauladan masyarakat banyak.
"Intinya pada surat tersebut diminta agar tidak mengulangi lagi," ungkapnya.
Freddy juga mengatakan, sebelum memberikan surat teguran tersebut, pihaknya telah memanggil Wabup Ardito untuk dimintai keterangan. Selain itu, pihaknya juga telah meminta arahan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Saat dipanggil kami telah mendengar langsung pengakuan dari yang bersangkutan. Permasalahan ini juga telah dilaporkan kepada Mendagri, namun sampai saat ini belum ada jawaban," terangnya.
Sebelumnya diberitakan, Wabup Lampung Tengah, Ardito Wijaya dipolisikan akibat bernyanyi sambil berjoget bersama warga tanpa menggunakan masker di tengah pandemi Covid-19. (*)
Video KUPAS TV : SATGAS COVID LAMPURA BUBARKAN ACARA KHITANAN
Berita Lainnya
-
Kerja Sama UIN Raden Intan Lampung - Tomsk State University Terima Hibah Riset dari Pemerintah Federasi Rusia
Sabtu, 16 Agustus 2025 -
Bermain Menyerang, Bhayangkara Presisi Lampung FC Hanya Mampu Petik Satu Poin
Sabtu, 16 Agustus 2025 -
Rekor MURI, 565 Perenang Kibarkan Merah Putih di Laut Mutun Pesawaran
Sabtu, 16 Agustus 2025 -
PBB di Kota Bandar Lampung Gratis, Ini Syaratnya
Sabtu, 16 Agustus 2025