Wabup Lamteng Penuhi Panggilan Polda Lampung Terkait Pelanggaran Prokes
Wakil Bupati (Wabup) Lampung Tengah (Lamteng), Ardito Wijaya dilaporkan ke Polda Lampung atas aksinya yang tengah bernyanyi dan berjoget di tempat umum tanpa menerapkan protokol kesehatan. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Wakil Bupati Lampung Tengah, dr. Ardito Wijaya mendatangi Mapolda Lampung guna memenuhi panggilan tim penyidik terkait kasus Pelanggaran Protokol Kesehatan (Prokes), Rabu (14/7/2021), sekira pukul 10.45 WIB.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung, Kombes Pol Arie Rachman Nafarin membenarkan kedatangan Ardito, dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan.
"Ia sekarang lagi dimintai keterangan di lantai 2 dan masih dalam proses pemeriksaan," katanya.
Sebelumnya, Wakil Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya dilaporkan ke Polda Lampung oleh ketua DPD Perindo Lampung Tengah, Habibie yang juga mewakili warga Kecamatan Gunungsugih atas video yang tersebar luas, karna menurutnya sebagai salah satu tokoh publik yang berpengaruh hal tersebut tak seharusnya terjadi pada Minggu ( 27/6/2021).
Atas laporan tersebut Subdit IV Tipidter Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) telah memeriksa saksi sedikitnya ada 17 saksi, dari berbagai kalangan.
Hingga berita ini diturunkan, Ardito masih dalam proses pemeriksaan tim penyidik Polda Lampung. (*)
Berita Lainnya
-
Pemprov Lampung Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di PKOR Way Halim
Minggu, 21 Juni 2026 -
Empat Calon Ketua Apindo Lampung Ambil Berkas Pendaftaran
Sabtu, 20 Juni 2026 -
Hadiri Rakernas PJ91, Wagub Jihan Tekankan Budaya Gotong Royong Dukung Pembangunan Daerah
Sabtu, 20 Juni 2026 -
Anshori Djausal Diperiksa Kejati Lampung 8 Jam Terkait Penyertaan Modal Awal PT LEB Rp10 Miliar
Sabtu, 20 Juni 2026








