Wabup Lamteng Penuhi Panggilan Polda Lampung Terkait Pelanggaran Prokes

Wakil Bupati (Wabup) Lampung Tengah (Lamteng), Ardito Wijaya dilaporkan ke Polda Lampung atas aksinya yang tengah bernyanyi dan berjoget di tempat umum tanpa menerapkan protokol kesehatan. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Wakil Bupati Lampung Tengah, dr. Ardito Wijaya mendatangi Mapolda Lampung guna memenuhi panggilan tim penyidik terkait kasus Pelanggaran Protokol Kesehatan (Prokes), Rabu (14/7/2021), sekira pukul 10.45 WIB.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung, Kombes Pol Arie Rachman Nafarin membenarkan kedatangan Ardito, dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan.
"Ia sekarang lagi dimintai keterangan di lantai 2 dan masih dalam proses pemeriksaan," katanya.
Sebelumnya, Wakil Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya dilaporkan ke Polda Lampung oleh ketua DPD Perindo Lampung Tengah, Habibie yang juga mewakili warga Kecamatan Gunungsugih atas video yang tersebar luas, karna menurutnya sebagai salah satu tokoh publik yang berpengaruh hal tersebut tak seharusnya terjadi pada Minggu ( 27/6/2021).
Atas laporan tersebut Subdit IV Tipidter Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) telah memeriksa saksi sedikitnya ada 17 saksi, dari berbagai kalangan.
Hingga berita ini diturunkan, Ardito masih dalam proses pemeriksaan tim penyidik Polda Lampung. (*)
Berita Lainnya
-
Laporkan Pegawai Terlibat Fraud ke Kejati Lampung, Komitmen Kuat BRI Terapkan Zero Tolerance Terhadap Fraud
Rabu, 02 Juli 2025 -
Tiga Tahun Berlalu, Lima BUMD Baru Milik Pemprov Lampung Belum Beroperasi
Rabu, 02 Juli 2025 -
Hingga 31 Mei Pendapatan Negara Regional Lampung Rp4,21 Triliun
Rabu, 02 Juli 2025 -
Dr. Rusliyawati Dosen Universitas Teknokrat Indonesia Raih Gelar Doktor di Unila
Rabu, 02 Juli 2025