• Minggu, 17 November 2024

Tingkatkan PAD, Pemprov Lampung Beri Kemudahan Investor Urus Perizinan

Sabtu, 01 Mei 2021 - 21.14 WIB
124

Suasana Talk show Kupas TV bersama DPRD Lampung dengan tema 'Mendongkrak Pendapatan Asli Daerah Provinsi Lampung' yang dipandu oleh CEO Kupas Tuntas Grup, Donald Harris Sihotang S.E, M.M, di Bukit Randu, Sabtu (1/5/2021). Foto: Lucky/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Untuk mendukung kinerja dalam rangka meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) memberikan kemudahan bagi para investor untuk mengurus perizinan.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala DPMPTSP Provinsi Lampung, Yudhi Alfadri, saat menjadi narasumber dalam acara Talk show Kupas TV yang dipandu oleh CEO Kupas Tuntas Grup, Donald Harris Sihotang S.E, M.M, di Bukit Randu, Sabtu (1/5/2021).

"Dalam rangak mendukung kinerja meningkatka PAD, tugas kami adalah mendukung badan pendapatan dengan cara melakukan imbauan kepada para pelaku usaha yang akan investasi harus selesai pajaknya," kata Yudhi.

Baca juga : PAD Lampung Ditargetkan Rp 3,3 Triliun untuk Perbaikan Infrastruktur

Menurutnya, ada beberapa kemudahan dan tata cara untuk memberikan kemudahan kepada para pemohon usaha atau investor untuk mengurus izin usaha di Provinsi Lampung.

"Ada aplikasi yang bisa dimanfaatkan untuk melakukan proses izin. Bisa dari rumah tidak perlu datang ke kantor DPMPTSP. jika syarat sudah lengkap maka akan di verifikasi," lanjutnya.

Proses izin secara online tersebut juga sebagai upaya mendukung pemerintah untuk memutus mata rantai persebaran Covid-19 dengan meminimalisir adanya kontak secara langsung.

"Sejak masa pandemi Covid-19, kemudahan sudah diberikan kepada pemohon. Hal ini sebagai bentuk dukungan kita untuk memutus mata rantai persebaran Covid-19," terangnya.

Baca juga : Tingkat Kepatuhan Wajib Pajak di Lampung di Bawah 40 Persen, DPRD Sebut Masyarakat Dipersulit

Selain menerapkan sistem aplikasi online, pihaknya juga melakukan program jemput bola atau door to door yang langsung mendatangi calon investor yang ingin membuat atau memperpanjang izin.

"Kita jemput ke rumah jadi tidak perlu datang. Kemudahan ini sebagai bentuk memberikan kemudahan untuk masyarakat," ungkapnya.

"Maka masa pandemi  bukan menjadi halangan karena kondisi Lampung  kondusif selain itu perekonomian juga kondusif," pungkasnya. (*)


Video KUPAS TV : MELIHAT PROSES PENGOLAHAN KOLANG KALING DARI BUAH AREN